PEKANBARU - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menggelar rapat terkait persiapan pelaksanaan pengoperasian Kapal Roll-on/Roll-off atau Ro-Ro lintas Dumai - Malaka di Jakarta. Turut hadir melalui virtual Gubernur Riau Syamsuar di Bandara VIP Lancang Kuning, Pekanbaru, pada Jumat (1/10/2021).

Rapat dipimpin Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya. Ia mengatakan, bahwa operasional Ro-Ro Lintas Dumai-Malaka bukan hanya kerja sama antara dua negara Indonesia dan Malaysia tetapi juga diakui secara Asean.

"Alhamdulillah, dari persiapan kita menjelang pelaksanaannya masih berjalan dengan baik. Ro-Ro Lintas Dumai-Malaka bukan hanya berkaitan dengan Indonesia dan Malaysia melalui Malaka. Tapi diakui secara Asean," kata Budi Karya Sumadi saat memimpin rapat.

Meskipun demikian, imbuh Budi Karya, Kemenhub bertanggung jawab mempersiapkan fisik dan melakukan koordinasi dengan Malaysia. Maka dalam pelaksanaannya, pihaknya akan melakukan dengan hati-hati.

"Dengan adanya koordinasi yang dikakukan, banyak sekali hal-hal yang harus dipersiapkan yang berhubungan dengan transportasi, seperti Imigrasi yang baik, Bea Cukai yang baik dan sebagainya," jelasnya.

Kendati demikan, Menhub Budi Karya mengajak pemerintah daerah untuk membantu dalam mengawal persiapan yang akan dilakukan supaya bisa berjalan dengan baik.

"Kita harus mengawal ini supaya berjalan lancar. Jangan sampai persiapan yang dilakukan nantinya menimbulkan masalah-masalah yang bisa memperlambat proses persiapan pengoperasian Ro-Ro Lintas Dumai-Malaka," pungkasnya.

Sementara, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, bahwa untuk pembangunan khususnya dermaga Ro-Ro Lintas Dumai-Malaka masih terus dilakukan perbaikan dan sudah siap untuk diserahkan kepada Kementerian Perhubungan.

"Kami sudah siap menyerahkan dermaga ini. Namun, perlu petunjuk dari menteri. Dari sisi laut kami juga masih melakukan perbaikan-perbaikan, perkuatan-perkuatan agar dermaga ini bisa dipersiapkan untuk Ro-Ro Dumai-Malaka," kata Gubri melaui virtual.

Sebagai informasi, pengoperasian Ro-Ro lintas Dumai - Malaka berpotensi meningkatkan pengiriman barang ekspor dan impor serta kunjungan wisatawan dari Mancanegara ke Indonesia atau sebaliknya.

Dalam persiapannya, pengoperasian Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai, sebagai pelabuhan Internasional telah ditetapkan penetapan lintas, sesuai Peraturan Kemenhub Nomor KM 44 Tahun 2009 dan tarif angkutan antar Negara sesuai KM 92 Tahun 2020.

Sementara, Kementerian Hukum dan HAM telah juga menetapkan Pelabuhan Bandar Sri Junjungan sebagai Pos Lintas Batas. Sehingga memudahkan Ditjen Bea Cukai untuk membangun Pos pemeriksaan Custom, Immigration, Quarantine (CIQ) atau pemeriksaan petugas Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina.

Namun, kendala saat ini perlu adanya kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia terkait standar pelaksanaan tentang wilayah operasi kendaraan yang masuk ke Indonesia maupun Malaysia.

Kemudian, pengaturan spesifikasi kendaraan yang diijinkan, persyaratan pengemudi, dan persyaratan teknis lainnya terkait aspek keselamatan kendaraan dan komoditi yang diangkut.

Sementara, di pihak Malaysia masih terkendala perizinan (Green Light) dari MOT (Ministry of Transport) Malaysia. Hingga saat ini belum ada progress pembangunan Jeti untuk kapal Ro-Ro dan belum dibangunnya pos pemeriksaan CIQ pada Tanjung Beruas Port, sehingga diperlukan komitmen dari Pemerintah Malaysia untuk target pelaksanaan pengoperasian Ro-Ro lintas Dumai-Malaka.***