PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Riau, Zulfi Mursal mengaku sangat menyayangkan jika ada kepala daerah yang meninggalkan tanggung jawab dan kewajibannya dalam mengurus daerah tempat dia mengabdi.

Sebagaimana diketahui, Bupati Rokan Hulu, Sukiman menjadi sorotan karena sudah lama tidak terlihat, bahkan masyarakat sudah membuat spanduk pengumuman hilangnya bupati yang merupakan Ketua DPC Gerindra Rohul itu

"Seyogyanya yang menyorot ini adalah Gubernur, agar meninjau kinerja kepala daerah ini, karena Gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, kepala daerah kan harus menjalankan tugas dimana dia diberi amanah," kata Zulfi yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Riau ini, Sabtu (20/3/2021)

Kalau kepala daerah menghilang, Zulfi meragukan cara kepala daerah tersebut melakukan tata kelola manajemen pemerintahan dengan baik. Apalagi, saat ini masih awal tahun yang artinya perlu didudukkan berbagai permasalahan di tahun ini.

"Kalau dia tidak ditempat, bagaimana dia bisa mengelola dengan baik? ini preseden buruk bagi oknum kepala daerah yang seperti begitu. Menurut saya, jangan sampai lah memimpin lagi kalau ada kepala daerah yang tipenya begitu," sambung Zulfi.

Berbeda dengan Zulfi, Wakil Ketua DPRD Riau yang juga Legislator Dapil Rohul, Syafaruddin Poti, mengatakan hilangnya Sukiman ini harus dipandang dari sisi yang lebih bijak, karena mungkin saja Sukiman punya kegiatan lain.

"Hilang itu kan ada sebab. Mungkin dia sakit, atau mungkin ada kegiatan lain, kita kan tidak tahu bagaimana kondisi fisik dia. Dan kita yakin tentu ini sudah didelegasikan ke Sekda, dan sudah izin sama Pak Gubernur," singkatnya.

Untuk diketahui, Sukiman merupakan Wakil Bupati Rohul periode 2015-2020, namun selang beberapa bulan, Sukiman diangkat menjadi Bupati menyusul Bupati Suparman yang menjadi pesakitan akibat kasus korupsi. Sejak itu, Sukiman menjadi pemimpin tunggal di Rohul karena dia bekerja tanpa wakil.

Di Pilkada 2020, Sukiman maju sebagai Calon Bupati bersama Wakilnya, Indra Gunawan. Saat ini, pasangan tersebut masih menunggu putusan MK atas sengketa hasil Pilkada. ***