SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak, Riau sangat konsentrasi dalam penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Bahkan dalam rapat kordinasi dengan Gubernur Riau beberapa waktu lalu, Bupati Siak Alfedri meminta pinjaman alat berat kepada Pemprov Riau untuk membantu warga yang akan membuka lahan.

"Alat berat ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang akan membuka lahan. Dengan adanya alat berat, masyarakat tidak akan lagi membakar lahan mereka yang akan ditanami. Selain itu juga kami dan instansi terkait akan mengedukasi masyarakat terkait hukum membakar lahan dan hal lainnya terkait penanganan Karhutla ini. Kita berharap Siak juga dipinjamkan alat berat ini seperti Kabupaten lainnya," kata Alfedri kepada GoRiau.com, Sabtu (20/3/2021).

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau belum menerima pengajuan peminjaman alat berat dari masyarakat yang ingin membuka lahan. Saat ini, total jumlah alat berat berupa ekskavator yang telah disiapkan Pemrov Riau sebanyak 12 unit. Kondisinya layak pakai dan siap dioperasionalkan.

Kepala UPT Peralatan Dinas PUPR Provinsi Riau, Rio menjelaskan pihaknya sudah mendistribusikan tiga unit alat berat jenis ekskavator PC-130. Hal ini untuk membantu masyarakat yang ingin membuka lahan. Kini, ekskavator itu berada di 3 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas PUPR, yakni di UPT 2 Dumai - Rohul, UPT 3 Meranti - Bengkalis dan UPT 6 Rohul.

"Alat berat yang telah didistribusikan atau disiapkan di UPT yang berada di kabupaten/Kota sudah bisa dan siap diturunkan kapan saja. Tapi sampai sekarang belum ada pengajuan proposal. Kemungkinan proposal dari kelompok tani masih dalam proses di Dinas Pertanian," ujarnya seperti yang dilansir GoRiau.com dari Bisnis.com, Jumat (19/3/2021).

Untuk operasional alat berat ini, menurutnya Dinas PUPR hanya bertugas membantu di lapangan saja. Sedangkan untuk administrasi semuanya ada di Dinas Pertanian maupun DLHK. Jika sudah ada surat pengajuan dari masyarakat atau kelompok tani yang sebelumnya telah diverifikasi oleh Dinas Pertanian atau DLHK Kabupaten/Kota, Dinas PUPR akan menurunkan alat berat tersebut.

Selanjutnya untuk biaya operasional alat berat bantuan Pemprov ini semuanya ditanggung oleh Dinas PUPR, dan tidak ada yang dibebankan kepada masyarakat. "Masyarakat tinggal menunjukkan lokasi yang akan dikerjakan sesuai pengajuan, biaya semuanya dari PUPR Riau," ujarnya.

Selanjutnya saat ini Dinas PUPR sudah melaksanakan proses distribusi alat berat ke kabupaten/kota, sesuai arahan dari Gubernur Riau dan Wakil Gubernur, agar bisa dimanfaatkan masyarakat dan kelompok tani dalam waktu dekat.

"Yang pasti saat ini kami fokus mendistribusikan ke seluruh UPT di Riau. Jika dalam waktu dekat ini sudah ada pengajuan dari masyarakat, kami juga sudah siap turun lengkap dengan tenaga ahlinya." Tuturnya. ***