PEKANBARU - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan PPDB sistem zonasi merupakan startegi pemerataan pendidikan di Indonesia.

Ia menilai bahwa stategi pemerataan dimulai dari input siswa akan menepis pandangan tentang sekolah favorit, karena dalam penerimaannya tanpa menggunakan latar belakang nilai akademik.

"Sekolah favorit tidak kita hilangkan, tapi semuanya harus unggul, dan itu dimulai dari pemerataan input siswa," kata Muhadjir di Pekanbaru Kamis,(4/7/2019).

Diterangkan dalam hal ini guru akan menjadi bertanggung jawab utama untuk mengelola dan menjadi siswa lulusan terbaik ini di setiap sekolah.

Usai sistem zonasi nantinya akan ada rotasi pemerataan guru, pemerataan sarana dan prasarana untuk meratakan pendidikan di Indonesia.

Muhadjir menambahkan, hal ini butuh kerjasama pemerintah daerah, dan masyarakat dalam hal pemerataan pendidikan.

"Tidak mungkin pemerintah pusat melakukannya sendiri. Pendidikan merupakan urusan pemerintahan, untuk melayani kebutuhan dasar yang bersifat ditanggung bersama," tambahnya.

Sementara untuk anggaran, Muhadjir menuturkan bahwa sebagian besar dana sudah keberikan ke daerah sekitar 63,5 persen atau sekitar 365 triliun dari 480 triliun.

Dan Kemendikbud hanya menambah sekitar 7 persen mengeluarkan anggaran. Sehingga dalam proses pemerataan tidak mungkin dibebankan kembali ke Kemendikbud.

Walaupun begitu, Muhadjir mengatakan Kemendikbud akan berupaya mendorong kerjasama menyadarkan daerah untuk segera melakukan pemerataan karena dana sudah dikelola oleh daerah. ***