JAKARTA - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun, mendatangi Komisi III DPR ditemani anak bungsunya, Rafi.

Menggunakan kaus warna merah senada dengan warna kerudung ibunya, Rafi tersenyum merekah saat ibunya dikelilingi wartawan. Membawa anak ke sidang pleno yang menentukan nasib amnestinya, Nuril berharap dapat kado terindah di Hari Anak untuk Rafi.

"Kebetulan sekarang kan Hari Anak Nasional. Jadinya mungkin (pemberian amnesti) hadiah buat anak saya," kata Nuril didampingi anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka, di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/7).

1. Amnesti Nuril, harapan untuk Rafi

Pengacara Joko Jumadi juga memberikan alasan mengapa Nuril membawa anaknya. Menurut Joko, Nuril sangat berharap mendapatkan amnesti untuk bisa menghidupi anaknya.

"Jadi sengaja kami bawa adek Rafi, karena hari ini adalah Hari Anak Nasional, jadi kami berharap DPR terkait dengan permohonan amnesti bu Nuril, ini bisa dikabulkan," kata Joko.

"Menjadi pertimbangan juga bahwa ada anak yang sangat mengharapkan ibunya bisa bebas. Ibunya tidak dipersalahkan," tandasnya.

2. Tiga fraksi dukung amnesti Baiq Nuril

Toleransi Di Rumah Betang: Agama Hanya Jalan Menuju TuhanDewan Perwakilan Rakyat akan menanggapi surat permohonan pertimbangan amnesti Baiq Nuril hari ini, Selasa (23/7). Seluruh fraksi dari Komisi III DPR akan memberikan pandangan.

Ketua Komisi lll DPR RI dari Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin, akan mengarahkan pandangan dari partainya terkait kasus Baiq Nuril dengan pemberian amnesti.

“Saya sudah melakukan kajian secara hukum berkaitan dengan ini, Golkar arahnya ke sana. Mengarahkan memberikan persetujuan (amnesti),” kata Aziz di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/7).

3. Fraksi PKS menilai Baiq Nuril pantas dapat amnesti Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan, kemungkinan besar surat tersebut akan disambut baik.

"DPR tidak ada halangan pemberian amnesti tersebut, karena sudah dari awal Presiden memberikan amnesti," kata Nasir di gedung Parlemen.

4. PDIP juga mendukung amnesti Baiq Nuril

Selaras dengan PKS, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Herry mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan memberikan dukungan penuh untuk pemberian amnesti bagi Baiq Nuril.

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya mendukung pemberian amnesti kepada Baiq Nuril, dalam rangka memberikan jaminan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," kata Herman, di Jakarta, Senin (22/7).***