PEKANBARU - Sebanyak 55 kasus kekerasan terhadap anak selama Januari hingga Juni 2019 terjadi di Kota Pekanbaru. Dari jumlah tersebut, 26 kasus diantaranya merupakan kasus pencabulan.

Hal itu berdasarkan data dari Konselor Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru, Dinas PPPA Kota Pekanbaru Herlia Santi, Selasa, (23/7/2019).

"Dari 55 kasus ini, kasus pencabulan yang paling banyak terjadi. Rinciannya ada 26 kasus pencabulan, 10 kasus hak anak, 5 kasus KDRT, 9 kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH), 2 kasus penelantaran, dan 3 kasus kekerasan terhadap anak," rincinya.

Menurut Herlia, sebagian besar pelaku kasus tersebut cenderung dilakukan oleh orang-orang yang dekat dengan korban. Diantaranya orang tua, saudara kandung, sepupu, dan tetangga juga teman bermain.

"Pelakunya cenderung orang terdekat, seperyi ayah kandung, ayah tiri, abang, sepupu, tetangga, dan teman sepermainan," jelasnya.

Sementara itu, Herlia mengungkapkan untuk anak-anak yang menjadi korban kekerasan tersebut, ada pendampingan oleh konselor, dan bekerjasama dengan Dinas Sosal untuk melakukan rehabilitasi sosial.

"Para anak yang menjadi korban ini dilakukan pemulihan trauma oleh psikolog dan juga rehabsos, kerjasama dengan Dinsos," ujarnya. ***