DUMAI - Di tengah perairan Kabupaten Bengkalis, Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilo sabu -sabu dan puluhan butir pil ekstasi.

Bea Cukai Dumai bersama dengan tim patroli laut yakni POM Angkatan Laut Dumai dan Satpol Air Polres Dumai mengamankan 27,650 Kg Sabu - Sabu yang dibawa oleh dua orang warga Sungai Mesin Kecamatan Rupat,  Kabupaten Bengkalis yang berinisial SL alias Eman (29) dan MR alias Lili (21).

Kepala Bea Cukai Dumai,  Fuad Fauzi menyebutkan,  pihaknya mendapatkan informasi adanya barang yang dibawa dari Malaysia menuju daerah Rupat menggunakan speed boat pancung.

"Setelah mendapatkan informasi, pihak kita bersama tim melakukan patroli laut semenjak Senin (22/7/2019) sekitar pukul 18.00 WIB, " Kata Fuad Fauzi,  Selasa (23/7/2019).

Pada Selasa (23/7/2019)  sekitar pukul 06.00 WIB,  tim melihat adanya aktifitas kendaraan laut dengan mesin 40 PK dengan kecepatan tinggi  dari arah perairan negara Malaysia.

"Setelah melakukan pengejaran selama setengah jam dan sempat melepaskan tembakan peringatan, tim berhasil menghentikan speed boat tanpa nama tersebut di perairan Tanjung Jering,  Rupat," katanya.

Pihaknya juga telah melakukan uji laboratorium terkait barang yang dikemas dalam 29 paket tersebut.

"Kasus ini kita serahkan ke Polres Dumai untuk pengembangan lebih lanjutnya, " Katanya mengakhiri. ***