
BAYANGKAN kalau punya uang Rp254,3 triliun (dana pemerintah daerah per Agustus 2025 lalu), tapi dipilih untuk disimpan di bank daripada membangun daerah, memberi insentif pembangunan, atau mendorong UMKM. Kan aneh itu.
Angka ini melonjak tajam dari hanya Rp92 triliun di Desember 2024. Artinya, dalam waktu delapan bulan, simpanan Pemda naik hampir tiga kali lipat. Likuiditas melimpah, tapi tidak diubah menjadi belanja produktif. Yang lebih mengkhawatirkan, Rp57,5 triliun dari dana Pemda sengaja diendapkan sebagai deposito berbunga.
Dengan bunga 4-6 persen, deposito ini menghasilkan imbal hasil pasif Rp230-345 miliar per bulan. Dana publik yang seharusnya memacu ekonomi, malah "bekerja" untuk menghasilkan bunga bank. Seperti kata pepatah: bagai menanam padi di atas batu—sibuk tapi tak berbuah.
Fenomena ini paling nyata terlihat di kampung kita, Riau. Data hingga September 2025 menunjukkan sebagian besar kabupaten/kota mencatat surplus APBD yang cukup besar: Pelalawan surplus 21,26 persen dari belanja, Indragiri Hulu surplus 19,21 persen, Indragiri Hilir surplus 18 persen.
Surplus artinya sederhana: penerimaan jauh lebih besar daripada yang dibelanjakan. Uang masuk banyak, uang keluar sedikit. Hanya Kampar dan Kepulauan Meranti yang berani defisit—alias belanja lebih besar dari pemasukan. Dan dalam konteks stimulus ekonomi daerah, ini justru patut diacungi jempol, asalkan belanjanya tepat sasaran.
Menurut teori ekonomi Keynesian, belanja pemerintah adalah motor penggerak pertumbuhan. Ketika pemerintahan di Riau membelanjakan uang untuk infrastruktur—misalnya jalan perkebunan, pelatihan bagi petani sawit, atau modal UMKM lokal—terjadi efek pengganda (multiplier effect).Satu rupiah yang dibelanjakan akan berputar berkali-kali: jadi upah buruh, belanja di pasar, modal usaha, dan seterusnya. Ekonomi bergerak, rakyat merasakan.
Sebaliknya, uang yang mengendap di bank adalah potensi yang terbuang. Seperti perahu di pantai, ada tapi tak melaut. Tidak ada jalan yang terbangun, tidak ada petani yang terbantu, tidak ada UMKM yang tumbuh. Ekonomi daerah berjalan lambat, padahal bensin (dana) sudah tersedia melimpah.
Realitas ini memaksa Menteri Keuangan Purbaya mengambil langkah ekstrem: mengancam memangkas Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari Rp864 triliun menjadi Rp650 triliun. Pemotongan Rp214 triliun ini adalah "shock therapy" fiskal untuk memaksa daerah membelanjakan uangnya.
Sontak, 18 kepala daerah termasuk APPSI protes. Alasannya? Kekurangan uang. Ironis. Menkeu Purbaya merespons tajam: "Uang saya kurangi, mereka protes. Saya gak tahu ditaruh di mana uang itu." Mengeluh kekurangan dana, sementara ratusan triliun rupiah masih "nganggur" di rekening. Dana sudah melimpah, tapi kok malah minta tambahan. Apakah kredibel mengeluh defisit anggaran atau kekurangan dana, sementara simpanan di bank terus membengkak?
Manakah yang lebih berguna, uang yang menghasilkan bunga Rp230-345 miliar per bulan di bank, atau jalan desa yang memperlancar distribusi hasil panen dan modal UMKM yang menggerakkan ekonomi lokal? Defisit yang produktif, digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan, jauh lebih bermakna daripada surplus yang dihasilkan dari menahan belanja?
Jangan tunggu triwulan IV untuk mengejar target. Belanjakan secara merata sepanjang tahun. Hilangkan praktik window dressing fiskal. Fokus pada infrastruktur poros penghubung sentra komoditas, pelatihan petani sawit, program pemberdayaan UMKM lokal. Sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui, belanja yang tepat sasaran akan berdampak ganda. Rilis data publik, berapa persisnya dana APBD yang ditempatkan dalam deposito berbunga, kapan akan ditarik untuk dibelanjakan. Transparansi membangun kepercayaan.
Tak ada gading yang tak retak. Seperti itu juga dengan sistem, tak ada sistem yang sempurna. Tapi dengan dana Rp254,3 triliun yang mengendap, kita punya kesempatan emas untuk memperbaiki.
Bayangkan jika surplus di Pelalawan (21,26 persen), Indragiri Hulu (19,21 persen), dan Indragiri Hilir (18 persen) segera diubah menjadi belanja produktif. Berapa banyak jalan desa yang diaspal, berapa banyak petani yang terbantu, berapa banyak UMKM yang bangkit. Seharusnya, pemerintah daerah yang makin kaya dana, makin rendah hati melayani rakyat dengan membelanjakan dana itu untuk kesejahteraan bersama.
Ini momen bagi pemerintahan di Riau untuk membuktikan komitmen. Jika ingin penambahan alokasi TKD, buktikan dulu bahwa belanja sekarang sudah optimal dan benar-benar memberi dampak pertumbuhan hingga akhir 2025.
Karena pada akhirnya, seperti kata bijak: "Ukuran padi diketahui di lumbung, ukuran kasih diketahui di waktu susah." Kesejahteraan Riau tidak diukur dari berapa banyak uang yang disimpan, tetapi dari pembangunan nyata yang bisa dirasakan masyarakat. ***
Penulis adalah ekonom senior Universitas Riau, tinggal di Pekanbaru