
DURI - Kegiatan rutin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mandau dalam memberantas penyakit masyarakat, Jumat (17/6/2016) hingga Sabtu (18/6/2016) dini hari berhasil mengangkut 26 orang diantaranya, wanita pekerja seks komersial (PSK), pria hidung belang dan 4 pasang ABG.
Mereka yang terjaring razia ini digelandang ke kantor Satpol PP Mandau untuk didata dan diberikan nasehat agar tidak mengulangi kesalahannya. Tetapi khusus 4 pasangan muda-mudi ini, tidak hanya mendapat nasehat, mereka juga harus menanggung malu karena dijemput langsung oleh orang tua masing-masing.
Kasi Trantib Mandau, Samsul Alam saat dikonfirmasi GoRiau.com membenarkan adanya kegiatan razia sejumlah warung remang-remang yang bandel tetap buka saat Ramadan serta sejumlah hotel dan kamar kos-kosan.
"Untuk pasangan ABG ini kita amankan 2 pasang dari kos-kosan dibelakang Duri Eksekutif Hotel, 1 pasang di Hotel Fajar dan 1 pasang di hotel Duri Eksekutif. Saat pintu digedor, mereka lambat membuka pintu, kita tidak melihat apa yang mereka lakukan. Namun itu tetap salah karena mereka bukan berstatus suami istri, kenapa berada di kamar kos ataupun kamar hotel," kata Samsul Alam, Sabtu (18/6/2016).
Untuk memberikan efek jera bagi pasangan ABG ini, lanjut Samsul Alam, pihak keluarga yakni orangtua masing-masing diminta datang untuk menjemput anak-anak mereka yang sudah melakukan langkah yang salah dan diluar batas.
Sementara untuk wanita pekerja malam serta pria hidung belang yang terjaring razia, setelah mendapat nasehat dan didata bisa pulang ke alamat masing-masing dengan catatan tidak melakukan hal yang sama.
"Kami akan sapu bersih semua warem yang ada selama bulan Suci Ramadan. Biasanya jadwal razia rutin itu malam Jumat, maka selama Ramadan ini kami buat beda. Jadwalnya bisa kapan saja, agar tidak bocor duluan ke pemilik usaha warem ini," tutupnya. ***