PEKANBARU - Dua jenis pajak yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) masih menjadi andalan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bidang Penerimaan Pajak, Bapenda Riau, Ispan S Syahputra mengatakan, bahwa penerimaan PKB tahun ini telah mencapai Rp1,030 triliun atau 103,5 persen. Sedangkan target hanya Rp995 miliar. Capaian di tahun ini juga jauh lebih tinggi dibanding dengan tahun 2017, Rp924,5 miliar.

"Penerimaan PKB bisa mencapai target karena ada beberapa terobosan yang dilakukan oleh Bapenda Riau  diantaranya dengan menerapkan pemutihan denda PKB dan BBNKB," kata Ispan kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (28/12/2018).

Kemudian, realiasi BBNKB mencapai 104,8 persen. Dari target Rp828 miliar, yang tercapai Rp868 miliar. Capaian di tahun 2018 ini, juga jauh naik dibanding tahun 2017. Di mana, pada tahun lalu capaian hanya Rp752 miliar.

"Tidak hanya pemutihan denda PKB dan BBNKB. Kami juga mendongkrak PAD di sektor ini dengan melakukan razia kendaraan secara rutin. Alhamdulillah, hasilnya melebihi target," tuturnya. ***