PEKANBARU - Puluhan remaja yang mayoritasnya anak di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolahan, kocar-kacir dikejar polisi patroli Polres Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (5/11/2016), jelang tengah malam.

Mereka kedapatan berkumpul di sekitar SD Laborhousing, Kota Dumai, jelang tengah malam, dengan niat hendak tawuran. Ada empat geng saat itu, yakni kelompok RLWM, Jaya Mukti, anak-anak STC (Srigala tidur crew) dan geng BBT (Bagan Besar).

Beruntung, sebelum mereka sempat beraksi, aparat berwajib segera mengetahui dan membubarkannya. Sebagian ada yang berhasil kabur, dan tiga orang dari anggota kelompok ini tertangkap, lalu diamankan ke kantor polisi.

Identitas ketiganya adalah YDW umur 13 tahun, RAI umur 16 tahun dan WH umur 19 tahun. Kepada polisi, para ABG (anak baru gede, red) ini mengaku hanya diajak oleh temannya untuk kumpul foto-foto, dan tidak tahu sama sekali kalau akan diajak tawuran.

"Ada sekitar 30-an remaja saat itu, belakangan diketahui mereka gabungan kelompok RLWM dan anak-anak Jaya Mukti. Saat tim patroli datang, semuanya langsung bubar. Tiga orang kita bawa," kata Kapolres Dumai, AKBP H Donald Ginting.

Ketiganya diproses dengan membuat surat pernyataan, lalu selanjutnya diserahkan kepada keluarganya. "Kita mengingatkan kepada orangtua agar menjaga dan melarang anak mereka supaya tidak keluar sampai larut malam," tegas Kapolres Dumai.

Berasalan, lantaran saat itu kebanyakan dari kelompok ini adalah anak di bawah umur, bahkan mungkin masih berstatus pelajat. Untung tim patroli sigap bereaksi, sehingga tawuran bisa digagalkan dan tidak menimbulkan kerugian. ***