PEKANBARU - Steering Committe (SC) Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Amanat Nasional (PAN) Riau, merilis syarat yang harus dipenuhi oleh kader PAN jika ingin menjadi Formatur pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Riau periode 2020-2025.

Ketua SC Muswil PAN Riau, Tengku Zulmizan Assegaf mengatakan, pendaftaran akan dibuka di Sekretariat PAN Jalan Arifin Achmad pada tanggal 14 Juli sampai 21 Juli 2020 pukul 17.00 WIB. Di luar waktu tersebut, pendaftaran tidak akan diterima.

"Bisa juga dilakukan secara online di email [email protected] yang ditujukan kepada Panitia Pengarah Kuswil VI PAN Riau," kata Zulmizan, Selasa (7/7/2020).

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon formatur ada 12 poin. Berikut poinnya ;

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun. Dibuktikan dengan Fotokopi E- KTP yang masih berlaku. 2. Merupakan Kader PAN dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota PAN 3. Bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa. 4. Sehat Jasmani dan Rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter. 5. Cakap Berbicara, membaca, menulis dalam bahasa Indonesia 6. Dapat dipercaya (Amanah) 7. Memiliki integritas dan dedikasi tinggi terhadap partai. 8. Taat pada peraturan dan keputusan partai, tidak pernah melanggar dan menentang AD/ART dan peraturan partai. 9. Telah mengikuti jenjang pengkaderan partai dibuktikan dengan sertifikat Pelatihan LKAD/LKAM/LKAU. Bagi yang tidak punya wajib membuat pernyataan akan mengikuti selambatnya satu tahun setelah terpilih. 10. Berpendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat. Dibuktikan dengan ijazah terlegalisir. 11. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. Dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengadilan Negeri setempat. 12. Berdomisili di di Riau.

"Untuk nomor 3,5, 6 dan 7 akan disediakan formulir. Pendaftar juga harus menyerahkan Daftar Riwayat Hidup serta foto ukuran 4x6 cm dengan memakai atribut PAN," tutup Zulmizan. ***