PEKANBARU – Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemko Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengatakan penghapusan tenaga honorer dan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada di lakukan di Kota Pekanbaru. Pemko Pekanbaru masih membutuhkan tenaga kerja non-ASN tersebut.

Masykur mengatakan Pemko Pekanbaru sempat melakukan pendataan tenaga honorer dan THL beberapa waktu lalu. Namun, pendataan itu tidak ada kaitannya dengan isu penghapusan dan pengangkatan honorer menjadi PPPK.

"Tidak ada hubungannya dengan penghapusan, bagaimana kita hapus kalau tenaganya masih kita butuhkan," ujarnya, Selasa (8/11/2022).

Menurutnya, pendataan yang dilakukan beberapa waktu lalu hanya untuk membuat pemetaan terkait kondisi dan jumlah tenaga kerja di pemerintahan dan lembaga. Sehingga dapat menjadi pertimbangan kebijakan selanjutnya.

"Kemarin pemerintah pusat sempat meminta pendataan tenaga kerja non ASN di Pemda dan lembaga. Mungkin itu hanya untuk pemetaan saja, untuk mengambil kebijakan dimasa depan," jelasnya.

Untuk diketahui, rencana penghapusan honorer dan pengangkatan PPPK di pemerintahan sebelumnya diwacanakan pada November 2023. Dimana Pemerintah Pusat menuangkan hal ini dalam surat Menteri PAN-RB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Namun sampai saat ini, rencana penghapusan honorer belum dilaksanakan dan diisukan di batalkan. ***