SIAK - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak yang sudah masuk dalam zona merah, Pemerintah Provinsi Riau memberikan 100 ribu lembar masker untuk dibagikan kepada masyarakat.

Pj Bupati Siak, Indra Agus Lukman mengatakan bantuan 100 ribu lembar masker itu sudah mulai didistribusikan kepada masyarakat melalui penghulu, Camat, seluruh OPD, organisasi masyarakat.

"Bantuan 100 ribu lembar masker ini untuk Kabupaten Siak karena Siak masuk zona merah Covid-19. Bapak Gubernur Riau ingin semua warga Siak menggunakan masker dan patuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari virus Corona ini," kata Kepala Dinas ESDM Riau ini kepada GoRiau.com, Senin (12/10/2020).

Selain itu juga, di Kabupaten Siak juga sudah ada Perda yang mengatur tentang kewajiban masyarakat menggunakan masker. Jadi dengan dibagikannya masker kepada masyarakat melalui penghulu ini, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak menggunakan masker.

"Dan kita juga akan membagikan masker di Kecamatan Tualang yang menerapkan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK)," kata Indra Agus Lukman.

Gerakan bagi masker ini, kata Pj Bupati Siak, sangat membantu pelaku UMKM di Riau. Sebab 100 ribu masker kain yang akan dibagikan ini merupakan produksi penjahit lokal di Riau.

"Artinya, saat Pandemi Covid-19 ini, perekonomian di Riau tetap bergulir. Masker yang akan dibagikan ini merupakan masker kain, jadi tahan lama karena bisa dicuci," sebut Indra lagi.***