TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Drs. H. Mursini, MSi menginstruksikan agar pintu masuk diperketat, sebagai antisipasi merebaknya wabah Covid-19 di Kuansing, Riau.

"Kuansing saat ini masih zona hijau dan ini harus kita pertahankan. Agar tidak ada kasus di Kuansing, maka pintu masuk perlu diperketat," ujar Bupati Mursini saat memimpin rapat evaluasi percepatan penanganan Covid-19 Kuansing, Rabu (27/5/2020) di Kantor Bupati Kuansing.

Dikatakan Bupati Mursini, pasar merupakan pusat interaksi yang padat. Seperti di Sumatera Barat (Sumbar), banyak masyarakat dan pedagang terinfeksi Covid-19. Untuk itu, Mursini meminta agar seluruh pasar di Kuansing menerapkan protokol kesehatan.

"Khusus untuk pedagang dari luar, seperti Sumbar, kalau mereka masuk Kuansing wajib mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 dari rumah sakit," ujar Mursini.

Jika para pedagang tidak mampu menunjukkan surat keterangan tersebut, maka petugas Poskowas harus tegas dan minta pedagang untuk putar arah. "Kalau tak bisa swab, minimal hasil rapid test," kata Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati Mursini juga meminta agar membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 pada tingkat desa atau kelurahan.

Hadir dalam rapat tersebut yakni Sekda Dianto Mampanini, Pabung Kodim 0302 Inhu, Kabag Ops Polres Kuansing, Kejari Kuansing serta tim gugus tugas Covid-19 Kuansing dan para camat perbatasan.***