SIAK - Besarnya Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan dari Pemerintah Daerah maupun pusat kepada Desa di Kabupaten Siak, Riau ini membuat banyak mata menyorot penggunaannya hingga mencari celah untuk menyudutkan perangkat desa.

Untuk cari aman dari tindakan penyalahgunaannya dana tersebut, banyak Pemerintah Desa yang meminta kerjasama dengan Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Siak.

Hal itupun diakui Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Zondri saat ditemui GoRiau.com, Senin (4/12/2017) di ruang kerjanya. "Sampai saat ini masih banyak permintaan dari Pemerintah Desa untuk kerjasaam TP4D ini. Mereka minta pendampingan untuk pengelolaan dana desa," kata Zondri.

Zondri mengaku pihak TP4D sangat menyambut baik keinginan aparat desa untuk mengawal program Dana Desa demi terciptanya kemandirian dan penguatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

"Untuk desa yang sudah bekerja sama dengan TP4D ini, kami merasa bertanggung jawab untuk mengedukasi kepala desa dan perangkatnya terkait penerapan pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Desa sehingga diharapkan dapat meminimalisir penyimpangan yang mengarah kepada terjadinya tindak pidana," ucap Zondri.

Selanjutnya untuk Dinas di wilayah Kabupaten Siak yang sudah melakukan kerjasama dengan TP4D Kejari Bengkalis ini, Zondri menyebutkan belum ada temuan masalah baik dalam pengerjaan maupun pembayaran.

"Tim TP4D sudah turun ke lapangan tidak ada temuan pengimpangan pada instasi pemerintah. Dinas PU Tarukim juga pekerjaan sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam kontrak kerja dan dibayatkan juga sesuai dengan seberapa yang telah diselesaikan kontraktor," terangnya lagi. ***