BANGKINANG - Terkait ketertiban umum, Gerakan Pemuda Serambi Mekkah (GPSM) Kabupaten Kampar mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar. Kedatangan GPSM ini disambut oleh Sekretaris Komisi I, Efrinaldi didampingi Said Ahmad Kosasi dan Syafrizal dan juga dihadiri oleh pihak Satpol PP Kampar, Senin (4/12/2017) di ruangan rapat komisi I.

Tujuan GPSM yang dipimpin oleh Masnur didampingi Firdaus Way dan beberapa anggota jemaahnya mendatangi komisi I ini adalah menyampaikan, bahwa maraknya tempat maksiat di Ibukota Kabupaten Kampar.

"Beberapa pekan yang lalu kami (GPSM Kampar, red) melakukan razia. Tidak sedikit kami temukan tempat maksiat di negeri ini, seperti ditempat permainan bilyar yang katanya ajang olahraga, namun sering terjadinya kemaksiatan seperti bercampur baurnya lelaki dan perempuan hingga larut malam," kata Masnur dalam penyampaiannya .

Masnur selaku pimpinan di GPSM meminta kepada komisi I DPRD agar segera mendesak Pemda Kampar menindak perbuatan maksiat tersebut. Dan segera melakukan penertiban terhadap keberadaan tempat bilyar yang tidak memiliki izin.

"Kami berharap kepada komisi I DPRD ini segera mendesak Pemda Kampar dalam hal ini Satpol PP yang bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Dan segera melakukan penertiban terhadap keberadaan permainan bilyar yang tidak memiliki izin, karena ini juga sudah merusak anak sekolah," sebutnya.

Selain diduga terjadinya maksiat di tempat bilyar, kata Masnur, juga diduga sering terjadinya maksiat di Negeri Serambi Mekkah di Batu Bukit Candika Bangkinang Kota, Kelok Indah XIII Koto Kampar, Bukit Mas dan Bukit Kemuning Kecamatan Tapung.

"GPSM menghimbau kepada pemerintah dengan wewenang yang mereka miliki. Bongkar bangunan-bangunan liar, seperti di Kelok Indah, Bukit Kemuning, Bukit Mas bahkan wisma-wisma di Bangkinang Kota ini sering terjadinya maksiat disana," harapnya," tegas Masnur.

Masnur menambahkan bahwa GPSM akan terus mengawal, menyurati tentang ketertiban umum ini. "Kami akan terus mengawal dan menyurati ketertiban umum ini, karena kita tidak mau pemberantasan maksiat ini nantinya jalan ditempat," ucap Masnur saat diwawancarai GoRiau.com usai mengadakan hearing. ***