PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto mengakui menerima laporan dari masyarakat terkait status salah seorang Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau yang diduga masih aktif bekerja di salah satu Bank swasta. Untuk menelusuri aduan itu, Komisi I DPRD Riau akan memanggil Anggota KPID yang berinisial R dan perusahaan tempat ia bekerja untuk dimintai keterangan.

"Ada laporan dari LSM yang masuk ke kita. Tentu ini harus kami telusuri dan pelajari dulu. Tadi kami sudah rapat internal Komisi I DPRD Riau. Selanjutnya akan kami panggil yang bersangkutan dan perusahaan tempat dia bekerja untuk dimintai keterangan kapan dia terakhir bekerja disana," kata Ade Agus Hartanto di Pekanbaru, Senin (10/1/2022).

Kata Ade, jika anggota KPID ini ternyata terbukti masih bekerja di Bank Swasta sejak terpilih dan dilantik menjadi Komisioner KPID Riau maka artinya yang bersangkutan telah melanggar pakta integritas yang sudah ditandatangani. Untuk itu, bisa diusulkan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW). Namun jika tidak terbukti melakukan pelanggaran maka yang bersangkutan dapat melanjutkan tugasnya sebagai anggota KPID.

"Setiap anggota KPID harusnya paham dengan pakta integritas yang telah dibuat. Ada poin di dalamnya, termasuk poin tidak bekerja sebagai dosen, pegawai swasta atau apapun itu. Artinya dia harus berhenti dari pekerjaan sebelummya sejak dilantik," kata Ade.

"Jadi kita tunggulah apa keputusan, setelah kami panggil yang bersangkutan dan pihak Bank tersebut baru ada ketetapan yang diambil. Kalau ada temuan setelah dilantik tentu kita cek dulu kebenarannya," sambungnya.

Ade mengimbau agar seluru Anggota KIPD yang telah terpilih agar dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya. Bagaimanapun terpilihnya anggota KPID Riau melalui rangkaian seleksi yang ketat di Komisi I DPRD Riau. Yang artinya orang-orang terpilih benar-benar kompeten dalam menjalan tupoksi di KPID Riau.

Seperti diketahui, pada Desember 2021 lalu, telah terpilih tujuh orang komisioner KPID Riau. Bahkan, ketujuh orang tersebut telah dilantik oleh Gubernur Riau, Syamsuar. Komisioner KPID Riau terpilih tersebut adalah Robert Satria, Bambang Suwarno, Mario Abdillah Khoir, Ahmad Rayhan, Raga Perwira, Falzan Surahman dan Hisan Setiawan. ***