JAKARTA - Rencana banyak elit politik untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mendapat dukungan dari Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, agar Indonesia tak dikusai tunggal oleh Presiden.

Dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/08/2019), Margarito mengungkapkan, "kecenderungan dunia dan kecenderungan yang sedang terjadi di Indonesia hari ini, (ada, red) upaya kita (tanpa disadari, red) sedang menciptakan super presidensialisme bukan sekedar presidensial,".

Konstelasi politik pasca Pemilu 2019 dimana hanya tersisa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan siap untuk teguh menjadi oposan, turut disinggung Margarito.

"Kalau tinggal PKS sendiri di luar (pemerintahan, red) negara ini definisikan oleh pemerintah. Jangan hanya bicara tentang checks and balances segala macam, omong kosong, nggak ada checks and balances, apalagi desain kelembagaan pembentukan undang-undang kita seperti sekarang, DPD yang sekarang, DPR yang seperti ini dan seluruh kekuatan politik merapat ke pemerintah kecuali(PKS), anda sedang menciptakan super presidensialisme," papar Margarito.

Margarito, juga menyinggung potret Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Trump. "Hari ini,al apa yang bisa dilakukan oleh Trump dan apa yang bisa dilakukan oleh kongres? Tidak bisa bikin apa apa. Pembangunan tembok Mexio itu gagal, beberapa kali terjadi shutdown,".

"Anda bayangkan, presiden (bisa, red) memainkan politik yang membelah masyarakat (dalam sistem yang super presidensialisme, red)," kata Margarito.

Pada titik itu, kata Margarito, dirinya sampai pada level tertentu senang dengan gagasan PDI-P untuk membuat GBHN atau apapun yang kira-kira sejenis atau yang esensinya sama.

"Ini bukan soal Orde Barudan Orde Lama. Anda jangan salah! Dngan presidensial tanpa GBHN maka yang mendefinisikan jalannya bangsa ini, jalannya negara ini, adalah Presiden tunggal," ujar Margarito.

"Anda suka atau tidak suka, senang atau tidak senang, Presiden lah yang mendefinisikan bagaimana bangsa ini harus diarahkan dan seterusnya. Bukan rakyat melalui wakil-wakilnya. Jadi apakah itu yang mau kita pertahankan, menurut saya tidak," pungkasnya.***