
UKUI, GORIAU.COM - Jika di daerah lain terjadi pembiaran terhadap akktifitas SPBU yang memberi kesempatan untuk pencurian BBM bersubsidi oleh truk-truk perusahan dan warga yang membeli pakai jerigen, namun tidak untuk wilayah kerja Polsek Ukui, Pelalawan, Riau. Malam hari, anggota Polsek pun dikerahkan untuk mengintai SPBU nakal.
''Untuk mengantisipasi tindakan penyelewengan Bahan Bakar Minyak bersubsidi oleh pengelola SPBU, Polisi Sektor Ukui melakukan pemantauan sekaligus pengawasan di sejumlah stasiun minyak di Kecamatan Ukui. Bahkan pengawasan dilakukan pada malam hari. Tindakan itu dilakukan untuk mencegah atau meminimalisir penjualan BBM bersubsidi kepada oknum tak bertanggung jawab, yang sengaja mencari kesempatan dengan melakukan penimbunan BBM,'' ujar Kapolsek Ukui, AKP Maison.
Bahkan, tambahnya, operasi pada malam hari dilakukan secara rutin dan itu dilakukan untuk seluruh SPBU di wilayah hukum Kecamatan Ukui.
Menurut Maison, pengawasan dilakukan agar pasokan BBM bersubsidi di setiap SPBU tidak dijual kepada konsumen yang menggunakan jerigen.
"Secara rutin kita melakukan patroli untuk terus berupaya memberikan rasa aman ditengah-tengah masyarakat Ukui. Patroli rutin juga kita lakukan ke setiap SPBU untuk menertibkan jika ada penyelewengan penjualan BBM bersubsidi oleh pengelolah SPBU. Jika terbukti ada penyelewengan, tentunya akan kita proses sesuai peraturan yang dilanggar," katanya.
Sementara itu, dari pantauan media ini di sejumlah SPBU yang berada di jalan lintas Timur, masih ditemukan pihak pengelola SPBU melayani penjualan BBM bersubsidi jenis Solar kepada angkutan perusahaan, semestinya BBM bersubsidi adalah untuk dinikmati masyarakat.
"Bukan rahasia umum lagi, sejumlah SPBU yang berada di jalan Lintas Timur ini masih melayani armada sejumlah perusahaan untuk mengisi BBM jenis solar. Seharusnya, pihak perusahaan swasta berkantong tebal itu diwajibkan membeli langsung minyak jenis industri ke Depot Pertamina. Seharusnya pihak penegak hukum maupun instansi terkait bisa menertibkan praktek yang dinilai menyalahi prosedur tersebut," beber Azwandi, warga Sorek Satu, Jumat (22/3/2013). (ilm)