TELUKKUANTAN - Setelah resmi ditetapkan KPU Kuansing sebagai calon Bupati Kuansing, Kamis (24/9/2020), Andi Putra resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota dan Ketua DPRD Kuansing.

Kepada awak media secera terpisah, Andi Putra menjelaskan, dirinya sudah mengajukan surat pengunduran melalui Plt Sekwan Wariman didampingi Kabag Risalah, Almadi.

Untuk itu dirinya pamit undur diri dan mohon maaf kepada seluruh jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Kuansing serta staff Setwan yang bekerjasama bersama dirinya sejak bertahun tahun lalu, sembari menunggu surat resmi dari Gubernur Riau.

Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kuansing, Andi Putra berharap DPRD Kuansing terus berkiprah dan menyelesaikan segala aktifitas sesuai tugas dan fungsi dengan baik.

Andi yang maju menjadi Cabup bersama Suhardiman Amby, berpesan agar dalam mengambil kebijakan ke depan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat.

Sementara Plt Sekwan DPRD Kuansing, Wariman DW menegaskan, dirinya sudah menerima surat pengunduran diri Andi Putra yang maju sebagai Calon Bupati Kuansing.

"Untuk selanjutnya diteruskan ke Gubernur Riau," jelas Wariman. Pihaknya mengapresiasi langkah Andi Putra yang memang diamanatkan oleh aturan dan undang undang.

"Sementara terkait berbagai hal yang di sampaikan Pak Andi Putra, terutama terkait kinerja Sekretriat DPRD, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, atas nama seluruh jajaran kami juga mohon maaf kepada Pak Andi Putra," tutup Wariman. (rls)