JAKARTA - Kebuntuan melanda upaya perbaikan institusi kepolisian. Eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD secara terbuka menyatakan pemerintah seolah ketakutan untuk mereformasi Polri. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD melihat rekomendasi yang diusulkan tidak ditindaklanjuti, dan tiba-tiba rancangan aturan disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang.

"Saya tidak tahu apa yang ditakuti, tapi saya merasakan bahwa kok takut sih hanya melakukan itu gitu loh. Seperti hal yang sudah jelas menjadi public common sense gitu ya, kok tidak dilakukan secara bersama-sama. Kayak ada yang ditakuti gitu loh," ungkap Mahfud dalam Gaspol Kompas.com, Selasa (16/6/2026).

Sinyal Tekanan Politik

Mahfud meraba adanya intervensi di balik layar. "Kayak ada dalam tekanan gitu loh, kayak ada dalam ancaman dari orang yang akan direformasi gitu loh. Sehingga ya, ya apa gunanya kalau kayak gini?" tanyanya retoris.

Di tengah lanskap politik yang juga memunculkan bahasan seperti Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo Artikel Kompas.id, Mahfud memastikan kritiknya murni tanpa muatan pribadi.

"Entah takut pada apa atau takut sama siapa saya tidak tahu. Tapi saya melihatnya kok seperti takut sih melakukan perubahan-perubahan yang jelas baik, gitu, diarahkan untuk lebih baik dari situasi sekarang kok enggak ada perubahan apa-apa," katanya.

Ia memberi percontohan dari masa lalu, mengungkit tumbangnya Presiden, Soeharto tahun 1998 karena mengabaikan arus bawah. "Kan tidak akan statis tuh, saatnya akan muncul tuh," tambahnya.

Kronologi Rekomendasi yang Terabaikan

Keraguan Mahfud ternyata sudah ada sejak hari pertama. "Terus terang sejak awal, sejak awal saya memang tidak yakin pemerintah ini mau sungguh-sungguh melakukan reformasi. Bahkan, mungkin bukan hanya tidak mau, mungkin takut. Kalau saya melihat, gejalanya takut sih menghadapi apa yang di depan itu," urainya.

Proses bermula sejak September 2025. "Itu pun lama lho. Awal September saya dihubungi, enggak ada kabarnya, lalu rakyat yang ribut ‘Lho katanya bikin reformasi’, ribut-ribut lalu dibentuk kan bulan November (2025). Bulan November diajukan lagi, pengarahnya ‘buat saja, nanti kalau sudah jadi 3 bulan lapor’," ceritanya.

"(Sudah) 3 bulan (selesai menyusun) lapor, enggak dipanggil-panggil juga sampai rakyat ribut. ‘Mana tuh hasilnya?’. Saya bilang, enggak tahu dong,kan sudah lapor ke presiden tapi enggak dipanggil gitu. Lalu baru dipanggil gitu," jelasnya.

Kesempatan bertemu Kepala Negara, tepatnya Presiden, Prabowo Subianto di Istana Negara terjadi Selasa (5/5/2025). "Tapi, sesudah itu, saya lihat gejalanya enggak ada gerak apapun (dari pemerintah)," imbuhnya.

Kesepakatan dengan Menteri Hukum untuk mengeksekusi rekomendasi Tim Reformasi Polri tak terwujud. "Enggak ada follow up-nya (rekomendasi dari Tim Reformasi Polri), tiba-tiba sudah diusulkan ke situ (DPR RI lalu disahkan)," paparnya.

Realitas Politik Hukum

"Ya mereka sejak awal sikapnya begitu, ya sudah, saya sudah merasa bahwa ini hanya lip service saja. Tidak sungguh-sungguh. Tapi enggak apa-apa, saya sudah berhasil membuktikan bahwa saya tidak omon-omon lho," tegasnya.

Kerja keras tim yang menghasilkan dokumen super tebal seolah sia-sia. "Ketika saya kritik polisi lalu saya diminta masuk untuk memberikan usul, saya masuk dan bertemu dengan para jenderal polisi juga, mari kita berembuk ketemu lah, ada hasilnya. Lalu bawa hasilnya, mungkin 3.000 halaman, dianggaplah, ‘sudah dimasukkan saja ke tong sampah’, begitu emang teorinya dalam hukum," bebernya.

"Anda punya hafal ilmu hukum dari tujuh perpustakaan yang jumlah bukunya puluhan ribu, kalau politik mengatakan semua aturan hukum yang ada di perpustakaan itu batal, diganti dengan ini, bubar semua. Jadi sampah. Nah, kira-kira ini yang terjadi," jelasnya mengumpamakan.

Mahfud tetap berpuas diri telah menunaikan tugas. "Saya senang bahwa saya berhasil membuktikan bahwa saya tidak cuma omon-omon. Saya masuk dan saya buka ke publik, kan gitu kan. Nah, itu sudah cukup bagi saya, karena mengharapkan baik dari situasi seperti sekarang sama dengan Anda mengharapkan kuda bertanduk. Enggak mungkin kan?" pungkasnya.***