JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin berpendapat, informasi soal adanya radikalis asal luar negeri (LN) yang hendak masuk ke Indonesia dan membiayai pesantren yang 'berbeda' seharusnya disampaikan resmi ke polisi, bukan dilempar menjadi isu panas semata di masyarakat.

Pernyataan Din Syamsudin ini, merespon informasi yang dinyatakan Mahfud MD, sebagaimana banyak diberitakan.

"Pernyataan Mahfud MD bahwa ada pengusaha Arab membawa uang untuk membantu kelompok radikal di Indonesia bernada tuduhan dan menciptakan keresahan di kalangan masyarakat. Maka sebaiknya Mahfud MD menjelaskannya dan melaporkannya ke kepolisian," ungkap Din dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18//08/2019).

Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini menyampaikan, kalau tidak melaporkan ke Polisi, maka itu sama saja dengan melempar isu atau menyebar fitnah. Kata Din, "ini berbahaya bagi kerukunan bangsa,".

Kekhawatiran Din, cukup beralasan. Pencarian kata kunci "pesantren radikal" di mesin pencari google diisi oleh berita pernyataan Mahfud yang dimuat media-media besar dalam dua hari terakhir.

Di urutan terbawah, ada nu.or.id dengan judul berita 'Pesantren Radikal dan Anti-NKRI Harus Dibubarkan' yang dimuat pada Mei 2018 silam.

Sebelumnya, saat di Gedung JS Luwansa, Jakarta, Jumat (16/08/2019), Mahfud menyebut bahwa dirinya mendapat informasi penganut paham radikal akan masuk ke Indonesia dengan membawa sejumlah dana untuk mendirikan pesantren beraliran radikal.

"Ada info masuk, sekarang ini di luar negeri itu sudah banyak penganut Islam radikal yang ditangkap tapi mereka mau lari ke sini (Indonesia). Bawa uang mau mendukung pesantren, mendirikan pondok pesantren yang (ajarannya) berbeda," ungkap Mahfud dikutip dari rmoljabar.***