PEKANBARU – Program transmigrasi yang digagas Pemerintah Provinsi Riau menuai sorotan dari masyarakat dan mahasiswa, khususnya di Kabupaten Bengkalis. Dalam program tersebut, Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, ditunjuk sebagai salah satu lokasi pelaksanaan.

Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Rupat (HPMR) Bengkalis menyampaikan keresahan masyarakat yang mempertanyakan dasar penunjukan Pulau Rupat sebagai lokasi transmigrasi.

“Kami banyak menerima pertanyaan dari masyarakat, mengapa Pulau Rupat justru ditunjuk menjadi lokasi program transmigrasi. Kami ingin tahu apa yang melatarbelakangi kebijakan ini,” kata ketua HPMR Rahmat Syukri Hidayat kepada goriau.com, Kamis (4/9/2025).

Lebih lanjut, ia menyatakan keinginannya untuk berdiskusi langsung dengan Ketua DPRD Provinsi Riau, yang juga berasal dari Pulau Rupat, guna membahas persoalan tersebut secara terbuka.

Menurutnya, keterlibatan Ketua DPRD Riau sangat penting agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas dan transparan terkait alasan penunjukan Rupat dalam program transmigrasi.

“Pulau Rupat memiliki nilai strategis, baik dari sisi pariwisata, budaya, maupun lingkungan. Karena itu, penetapan wilayah ini harus benar-benar melalui pertimbangan matang, jangan sampai menimbulkan dampak negatif di kemudian hari,” tambahnya.

HPMR Bengkalis menegaskan, langkah mereka bukan bentuk penolakan, melainkan upaya memastikan kebijakan pemerintah provinsi sejalan dengan kepentingan serta kesejahteraan masyarakat lokal. ***