SELATPANJANG, GORIAU.COM - Dengan polos Mah alias Dimas (20) mahasiswa Akademi Manajemen Informatika Komputer (AMIK) Selatpanjang yang ditangkap atas kasus narkoba, Selasa (22/9/2015) malam mengaku sakit ketika ditanya kabar oleh Kasat Narkoba Polres Meranti AKP Joni Wardi. Kata Dimas, waktu itu dia panas dalam.
"Dimas, bagaimana kabarmu," tanya Joni Wardi ke Dimas, Rabu (23/9/2015).
"Saya sakit Pak," jawab Dimas dengan wajah lesu.
"Sakit apa," tanya Joni Wardi lagi.
"Panas dalam Pak," jawab Dimas.
Setelah Dimas keluar dari ruang tahanan, Kasat Narkoba langsung memegang kepala Dimas untuk mengecek apakah Dimas dalam keadaan sakit (demam). Usai memegang kepala itu, Joni Wardi berkata bahwa Dimas tidak sakit. "Ini tidak sakit Dimas. Tapi kalau memang sakit demam nanti kita ambil obat di Poli Klinik ya," ujarnya ke Dimas.
Kemudian Dimas kembali ke ruang tahanan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dimas yang merupakan warga Jalan Pembangunan III Gang Pak Usu Ali Kelurahan Selatpanjang Timur Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau yang juga merupakan mahasiswa semester V di AMIK ini ditangkap karena akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Tepat di Jalan Ismail Kelurahan Selatpanjang Timur, kata laki-laki yang akrab dipanggil Pandra itu, sekitar pukul 20.30 WIB, polisi mengamankan seorang pemuda beserta barang bukti sabu-sabu yang dibuang tepatnya dibawah sepeda motor.
"Melihat ada polisi datang, tersangka membuang paket sabu-sabu yang dimasukkan dalam kotak Rokok Sampoerna menggunakan tangan sebelah kiri ke bawah sepeda motornya," kata Pandra.
Tidak menunggu lama, tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lanjut.
Berdasarkan introgasi polisi, Dimas mengaku paket sabu itu Ia dapatkan dari Ek, warga Jalan Rambutan Alahair Selatpanjang.
Dicerita Dimas, sekitar pukul 19.30 WIB Ia mengambil uang pembeli sabu-sabu sebesar Rp400 ribu dari seorang laki-laki yang tak dikenal. Kemudian, uang tersebut diserahkan ke Ek di Jalan Pusara Selatpanjang. Selanjutnya Dimas disuruh mengantarkan satu paket kecil sabu-sabu yang dimasukkan dalam kotak rokok Sampoerna.
Ketika menunggu pembeli itulah Ia langsung ditangkap polisi.
"Tersangka dan BB dibawa ke Polres Kepulauan Meranti guna penyidikan lebih lanjut. Terhadap Ek, sedang dilakukan pencarian," ujar Pandra pula.
(zal)