JAKARTA - ada momen lucu, saat enam orang pelanggar lalu lintas diberi hukuman oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Pekalongan, Ipda Turhan.

Enam pelanggar yang terdiri dari tiga wanita dan tiga pria ini diminta membacakan naskah sumpah pemuda di pinggir jalan.

Ketiganya dihukum lantaran terjaring razia lalu lintas. Pelanggaran keenam orang itu beragam, ada yang tidak menggunakan helm, tidak membawa STNK hingga tidak memiliki SIM.

Secara serempak keenam pelanggar ini melafalkan naskah Sumpah Pemuda. Selain sebagai bentuk pembinaan kepada pelanggar, Ipda Turhan mengatakan, hukuman itu juga untuk melihat pengetahuan para pemuda tentang sejarah bangsa Indonesia.

Mereka pun lancar melafalkan naskah Sumpah Pemuda tanpa kesalahan sedikitpun. Setelah itu, para pelanggar ini diberi teguran agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Kami beri sanksi teguran," kata Turhan.

Operasi lalu lintas yang digelar di Jalan Pangeran Diponegoro tepatnya di depan Mapolsek Kajen itu menyasar semua kendaraan baik roda dua, empat hingga truk yang melanggar lalu lintas.

Hanya dalam waktu sejam, petugas menjaring puluhan pelanggar yang didominasi oleh pengendara roda dua.

54 orang pelanggar diberi sanksi tilang, sisanya diberi teguran dan pembinaan.

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Bobby Anugrah Rahman, mengatakan, 54 orang pelanggar itu terdiri dari 52 sepeda motor tidak dilengkapi STNK dan dua orang tidak memiliki SIM.

"Semuanya kami tilang dan bawa ke kantor Satlantas Polrea Pekalongan," kata Bobby.

Bobby mengaku pihaknya rutin melakukan operasi untuk menindak para pelanggar lalu lintas di Kabupaten Pekalongan.

Razia rutin ini juga sebagai kegiatan pra operasi Zebra Candi yang akan digelar pada 1-14 November 2017.

Dalam operasi Zebra Candi, Bobby mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelanggar lalu lintas.

"Tidak ada lagi teguran atau pembinaan, langsung tindak tegas," katanya.***