PELALAWAN - Belum diketahui siapa pelaku pembuang limbah medis di wilayah Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Limbah medis yang ditemukan jumlahnya tergolong fantastis.

Titik pembuangan limbah medis ditemukan, pertama di Jalan Lingkar Pasar Baru setidaknya ada lima titik pembuangan dan lima titik pembuangan lainnya ada di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci.

"Kurang lebih ada 10 titik pembuangan yang ditemukan," sebut Kabid Penataan dan Pemeliharan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan, Tohaji, kepada GoRiau.com, Rabu (20/9/2017).

Disebutkan dia lagi, limbah medis yang ditemukan terbuang sembarangan berupa jarum infus, selang infus, masker, jarum suntik, ampul atau botol serum.

"Sekarang masih dalam tahap pembersihan untuk selanjutnya dikumpulkan dan dilakukan pemusnahan. Kemarin saja sudah 510 Kg untuk tiga titik yang dikumpulkan, diperkirakan mencapai 3 ton, bahkan bisa lebih," terangnya.

Tohaji menjelaskan, pembersihan dilakukan setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Hingga kini pelaku pembuangan limbah medis tersebut belum diketahui.

"Membuang limbah medis secara sembarangan tidak diperkenankan oleh undang-undang tentang lingkungan hidup dan pengelolaan sampah. Limbah medis harus dibuang ke incinerator atau tempat khusus," tegasnya. ***