
TANGERANG – Kabupaten Tangerang, Banten, kian menjadi magnet bagi tenaga kerja asing. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 1.192 warga negara asing (WNA) bekerja di berbagai sektor industri di wilayah tersebut. Data itu dirilis oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, dan menunjukkan tren meningkatnya keterlibatan tenaga asing dalam aktivitas ekonomi lokal.
“Berdasarkan catatan kami, jumlah tenaga kerja asing di Kabupaten Tangerang saat ini mencapai 1.192 orang,” ujar Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati, Minggu (2/11/2025).
Iis menjelaskan, para tenaga kerja asing (TKA) tersebut tersebar di sejumlah perusahaan dan bidang usaha, mulai dari sektor manufaktur, teknologi, hingga pendidikan di sekolah-sekolah internasional. “Mayoritas TKA yang bekerja di Kabupaten Tangerang berasal dari China,” katanya.
Tingginya jumlah pekerja asal China disebut sejalan dengan banyaknya perusahaan investasi asal Negeri Tirai Bambu yang beroperasi di wilayah industri Kabupaten Tangerang. Sebagian besar dari mereka menempati posisi tenaga ahli, teknisi, dan konsultan produksi.
“Biasanya mereka datang dengan status kontrak satu tahun. Setelah proyek atau masa kerjanya selesai, mereka kembali ke negara asalnya,” jelas Iis.
Meski menjadi daerah dengan aktivitas industri tinggi, Disnaker Kabupaten Tangerang tidak memiliki kewenangan langsung dalam hal perizinan tenaga kerja asing. “Perizinan TKA menjadi kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan. Kami hanya melakukan pembinaan,” ujarnya.
Sementara pengawasan terhadap keberadaan TKA dilakukan oleh tim lintas instansi yang melibatkan pihak Imigrasi dan Kemenakertrans. “Untuk pengawasan sudah ada tim khusus. Kami fokus pada pembinaan dan peningkatan kualitas tenaga kerja lokal agar bisa bersaing,” tambahnya.
Fenomena meningkatnya pekerja asing ini menjadi potret sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah. Di satu sisi, kehadiran tenaga ahli luar negeri dinilai dapat mentransfer pengetahuan dan teknologi baru bagi pekerja lokal. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran soal kesempatan kerja bagi tenaga dalam negeri yang perlu terus diperkuat.
“Harapan kami, para TKA ini dapat berperan dalam alih teknologi dan pelatihan bagi pekerja lokal, bukan hanya sekadar mengisi posisi strategis,” pungkas Iis. ***