TEMBILAHAN-Seakan tidak ada habisnya, peredaran Narkoba di Lapas Kelas II A Tembilahan kembali terdeteksi oleh pihak berwajib.

Jika baru-baru ini seorang napi kedapatan bawa sabu saat akan disidang dan seorang napi lainnya didapati memiliki sabu usai dikunjungi istrinya, kini seorang napi kembali didapati memiliki sabu.

Pria berinisial War itu diketahui memiliki sabu setelah pihak lapas dan petugas dari Kanwil Kemenkumham Riau melakukan razia di setiap kamar yang dihuni oleh para napi, Jumat (23/2/2018) malam.

"Kami telah mengamankan seorang napi karena kepemilikan 8 paket sabu," ujar Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, Sabtu (24/2/2018).

Saat dilakukan pemeriksaan di kamar yang dihuni War, dijelaskannya ditemukan satu buah plastik klep putih yang berisikan 8 paket sabu.

Selain barang haram itu, dikatakannya ditemukan pula tiga unit HP, satu buah timbangan, sebungkus plastik klep putih dan dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp4.114.000.(ayu)