
RENGAT, GORIAU.COM-Sedikitnya 42 Ha lahan perkebunan masyarakat Desa Perkebunan Sungai Parit, Kecamatan Sei Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), diduga dicaplok oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT. Inecda Plantaion Samsung Gandahera (S&G) yang ada di daerah itu.
Yang mana saat ini lahan tersebut sudah beralih pungsi menjadi kebun sawit milik perusahaan PT. Inecda. “Awalnya PT. Inecda sudah berjanji dalam sebuah surat perjanjian yang mereka bikin, bahwa lahan milik warga saya bernama Dumroh itu, tidak akan mereka garap, namun perjanjian tersebut dilanggar oleh managemen PT. Inecda itu sendiri”, ujar Julimin selaku Kepala Desa Talang Sungai Parit, Rabu (30/10/2013), di Pematang Reba.
Dikatan Julimin, surat perjanjian yang dibuat oleh pihak perusahaan sekitar tahun 2005, daalam surat tersebut dinyatakan bahwa PT. Inecda tidak akan menggarap lahan milik Dumroh, namun saat ini lahan tersebut mereka garap menjadi kebun sawit, ketika ditanyakan kepaada pihak PT. Inecda, mereka berdalih lahan tersebut sudah diganti rugi kepada yang bersangkutan.
Namun ketika, saya tanyakan kepada pak Dumroh, ia mengaku tidak ada menerima sepersen pun unag ganti rugi lahan tersebut dari PT. Inecda. “dulunya memang da saya menerima ganti rugi dari perusahaan itu, namun bukan ganti rugio lahan yang dimaksut, melainkan lahan yang lain yang digunakan sebagai fasilitas jalan oleh perusahaan, bukan lahan yang 42 Ha tersebut, sebut Julimin menirukan ucapan Dumroh.
Dengan demikian, kita harapkan pihak PT. Inecda dapat menyelesaikan persoalan ini, agar dikemudian hari tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, begitu juga dengan instansi terkait, hendaknya dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan ini, jangan percaya begitu saja dengan pihak perusahaan, terus masyarakat yang selalu jadi korban perusahaan kapitalis.
Masih kata Julimin, kami dari pihak desa juga sudah mencoba berupaya menyelesaikan persoalan ini, namun pihak perusahaan terkesan mengelak. “beberapa waktu lalu saya sudah mencoba mendatangi humas PT. Inecda, yakni Joko, namun saudara Joko terkesan enggan untuk dijumpai dan terkesan mengulur ngulur waktu seperti lari dari tanggung jawab, pungkasnya kesal.
Terkait hal ini, ketika Goriau.com, Rabu (30/10/2013), melakukan upaya komfirmasi kepada pihak humas PT. Inecda S&G, Kepala Bidang Humas PT. Inecda Joko Dwiyono terkesan enggan dikomfirmasi dan terkesan mengelak saat dijumpai, ketika ditelpon, beliau beralasan saat itu sedang sibuk.
Ketika dikomfirmasikan hal ini kepada bagian personalia, Khairul Amin, dirinya juga melemparkan persoalan ini sama humas perusahaan. “terkait persoalan itu, silakan saja lansung pada humas, untuk ini saya tidak bisa menaggapi apa apa, akan tetapi hal ini akan saya sampaikan kepada beliau, jawabnya singkat. (Jef)