SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, telah membebaskan lahan seluas lebih kurang 10 hektar di Tebingtinggi Barat. Lahan ini akan dihibahkan ke Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Informasi ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kepulauan Meranti Ery Suhairi SSos, ketika ditemui di Selatpanjang, Selasa (3/1/2016). Kata Ery, Pemda telah membebaskan lahan lebih kurang 10 hektar di Desa Gogok Tebingtinggi Barat pada tahun 2016 lalu.

Baca Juga: Karo Ren Polda Riau Kombes Gunarso Tinjau Lahan Mako Polres Kepulauan Meranti di Tebingtinggi Barat

"Sudah dilakukan, lebih kurang 10 hektar," kata Ery.

Ditambahkan mantan Kabag Humas Setdakab Kepulauan Meranti itu, saat ini sedang dalam kepengurusan sertifikat. Sebab, sebelum dihibahkan, semua administrasi terkait lahan sudah klir semuanya. "Terlebih dahulu dibikin sertifikatnya. Kalau masalah hibah nanti kewenangan bupati," jelas Ery.

Rencananya, lahan dengan luas sekitar 10 hektar itu diperuntukkan bagi Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan. Dimana, Polres Kepulauan Meranti mendapat bagian sebesar lebih kurang 5 hektar, sementara Kejaksaan dan Pengadilan masing-masing mendapat lebih kurang 2,5 hektar. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini