
DURI - Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau kembali mengamankan kurir Narkotik jenis sabu-sabu saat akan melakukan transaksi di Jalan Perjuangan Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo SIK mengatakan penangkapan kurir berinisial Sam alias Boncel pada Kamis (24/8/2017) sekira pukul 16.30 wib itu setelah mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan pelaku sering melakukan transaksi narkotikab kepada masyarakat sekitar penangkapan.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Suka Jadi, Desa Kesumbo Ampai ini sempat diikuti oleh anggota Reskrim Polsek Mandau. Saat tiba di TKP ternyata benar Boncel sedang menemui pembelinya.
"Boncel ini saat diikuti memang agak mencurigakan gerak geriknya. Lalu saat digrebek benar dia menyimpan 1 paket kecil sabu-sabu dan uang Rp 400 ribu dari hasil penjualan sabu," kata Kompol Ricky Ricardo kepada GoRiau.com, Jumat (25/8/2017).
Kemudian dilakukan pengembangan, dan Boncel ini mengakui barang haram itu diperolehnya dari AS (33) yang juga warga Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan.
"Dari keterangan itu, anggota kembali melakukan pengejaran terhadap AS. Dan saat ditangkap di kontrakannya AS tak dapat mengelak barang itu memang darinya. Kita juga menyita uang Rp 1.750.000 dari AS ini yang menurutnya itu uang hasil penjualan sabu," tutur Kapolsek.***