PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang pengedar narkoba di club malam Pekanbaru kembali diciduk Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Riau. Pria 21 tahun ini tertangkap dengan barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 12 butir, saat tengah berada di New Hollywood Pool & Cafe, jalan Kuantan.

BH alias Bagus tak berkutik saat diringkus Unit I Dit Resnarkoba Polda Riau, Senin (11/5/2015) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Ia tertangkap tangan sewaktu membawa 12 butir pil ekstasi warna cream berlambang kuda.

"Kita mendapat informasi bahwa ada peredaraan narkotika jenis pil ekstasi yang sering dilakukan oleh tersangka. Lalu kita lakukan penyelidikan ke lapangan dan menemukan dia sesuai ciri-cirinya," beber Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik.

Dengan temuan ini, BH alias Bagus akhirnya digiring polisi ke kantor Dit Resnarkoba Polda Riau, jalan Prambanan guna dilakukan pengembangan. "Terkait melacak jaringan tersangka, maka kita lakukan penyidikan lebih lanjut," tukas Guntur.

Maraknya peredaran narkotika, baik sabu-sabu dan pil ekstasi bukan kali ini saja terungkap. Dua hari lalu, Minggu (10/5/2015), penangkapan terhadap pengedar narkoba di tempat hiburan malam Star City di jalan Jendral Sudirman juga dibekuk Polda Riau. Pengedarnya berinisial SJ. Dari dia, polisi mengamankan dua butir pil ekstasi. (had)