DURI - Polsek (Kepolisian Sektor) Mandau melakukan giat gabungan tim opsnal, dengan target perjudian menggunakan mesik jackpot atau dingdong, Minggu (10/1/2016), sekitar pukul 01.00 WIB.

Tim opsnal awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat di Pasar Mandau, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, disebuah warung dijadikan tempat perjudian jenis dingdong.

"Setelah tim melakukan pengintaian, tim melihat kedua pelaku yang berjumlah dua orang, yaitu SR (34) berdiri menyaksikan ZK (52) sedang asik bermain judi dingdong," jelas Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat kepada GoRiau.com, Minggu siang.

Setelah dilakukan pengintaian selama 15 menit, dikatakan Kompol Taufiq, tim berusaha masuk dengan mengetuk pintu warung milik SR. Karena pintu tak kunjung dibuka oleh kedua pelaku, tim mendobrak pintu dan mendapati kedua pelaku beserta mesin judi dingdong.

"Di warung milik SR kita (tim opsnal Polsek Mandau, red) mengamankan 3 unit mesin dingdong (jackpot), 700 koin berlogo MH dan uang tunai sebesar Rp27.000," tutup Kompol Taufiq menjelaskan.***