JAKARTA - Sejumlah anggota kepolisian dari satuan Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 ketahuan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB pada Ahad (19/5/2024) pekan lalu. Salah seorang di antaranya, yakni Bripda IM, berhasil ditangkap polisi militer yang mengawal Jampidsus.

Dikutip dari Wartakotalive.com, pasca kejadian tersebut Kejagung memperketat memperketat pengamanan dengan menambah personel dari TNI.

Anggota Polisi Militer (PM) dari Angkatan Laut maupun Angkatan Darat beberapa hari belakangan terlihat bersiaga di sekitar Gedung Kartika, tempat Jampidsus Febrie Ardiansyah berkantor.

Tampak lebih dari tiga mobil dinas PM Angkatan Laut berjaga-jaga di gerbang sebelah barat kompleks Kejagung yang berada di Jalan Bulungan.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, peningkatan pengamanan itu dilakukan karena Kejagung saat ini sedang menangani perkara-perkara besar.

“Peningkatan keamanan biasa-biasa saja itu kan. Kita lagi menangani perkara gede, eskalasi pengamanan harus kita tingkatkan," kata Ketut.

Pengamat keamanan dari Centre for Strategic and International Studies, Nicky Fahrizal, saat dihubungi, Jumat (24/5/2024), di Jakarta, menuturkan, jika benar ada anggota Densus 88 menguntit Jampidsus dan tertangkap, hal itu merupakan pelanggaran terhadap UU No 9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Sebab, dalam tataran operasional, tugas Densus 88 berada di bawah rezim UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, bukan menguntit aparat hukum, seperti pejabat Kejaksaan Agung.

Ditangkap Saat Kuntit Jampidsus

Sebelumnya diberitakan, polisi militer yang mengawal Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menangkap seorang anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 yang dicurigai menguntit Jampidsus.

Dikutip dari Tempo.co, peristiwa tersebut terjadi saat Febrie Adriansyah makan malam di sebuah restoran di daerah Cipete, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB pada Ahad pekan lalu.

Dua orang yang mengetahui peristiwa tersebut bercerita bahwa Febrie memang kerap makan di restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu. Febri saat itu datang bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer.

Pengawalan Febrie oleh polisi militer TNI itu bukan tanpa sebab. Permintaan pengamanan itu diajukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) karena Jampidsus sedang menangani beberapa kasus korupsi besar. Salah satunya kasus korupsi timah yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Penangkapan terjadi ketika polisi militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan kehadiran dua orang yang diduga anggota Densus 88. Mereka diketahui datang sesaat setelah Febrie tiba di restoran. Keduanya disebut datang berjalan kaki mengenakan pakaian santai dan pakai masker.

Saat berada tak jauh dari posisi Febrie, dua anggota Densus 88 itu mengarahkan sebuah alat yang diduga sebagai perekam ke arah ruangan tempat Febrie berada. Mengetahui hal itu, polisi militer yang mengawal Febrie langsung bergegas merangkul dan membawa satu orang anggota Densus 88 menjauh dari restoran untuk diinterogasi.

Sementara itu, satu anggota Densus 88 lain yang turut menguntit Febrie berhasil meloloslan diri.

Sumber yang mengetahui kejadian tersebut mengatakan tak ada keributan yang terjadi. “Mungkin karena sama-sama pejabat, jadi tidak mau ribut,” kata dia. 

Sumber tersebut juga menyebutkan, selain dua orang yang masuk ke restoran, ternyata ada beberapa orang lain yang terlihat memantau Febrie Adriansyah dari luar.

Menurut dua saksi yang mengetahui kejadian ini, beberapa dari mereka tampak berada di beberapa titik sekitar 50 meter dari restoran.

"Setelah ditangkap itu, yang di sana-sana (sambil menunjuk tempat di luar restoran) lari. Ternyata sedang mantau,” kata dia.

Setelah penangkapan tersebut, Febrie menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan. Namun, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Wahyu Widada, mengklaim tidak mengetahui apa pun dan meminta agar anggota Densus itu dibebaskan. Febrie pun menolak melepaskannya.

Febrie juga melaporkan kejadian ini kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang kemudian menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah perbincangan antara para pimpinan penegak hukum tersebut, anggota Densus 88 dijemput oleh Paminal. Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah diambil oleh tim Jampidsus. Ketika diminta konfirmasi, Febrie tidak memberikan tanggapan.

Terkait peristiwa itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana enggan untuk buka suara. Dia mengklaim tak mendapat informasi mengenai kejadian tersebut. "Saya belum dapat informasinya," kata Ketut saat dihubungi pada Kamis (23/5/2024). 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga masih belum memberi penjelasan mengenai peristiwa ini.

"Saya baru selesai giat pengamanan WWF di Bali dan masih ada lanjutan meeting beberapa ministry," kata Listyo Sigit pada Rabu (23/5/2024).***