PEKANBARU- Rabu pagi, 16 Maret 2016 menjadi hari yang paling memilukan bagi pasangan Alfian dan Rina. Putra bungsu mereka, Rama Tryas Hesan menjadi korban kecelakaan laut di perairan Suak Patut Kecamatan Kateman (Selat Pedada), Kabupaten Inhil, Riau.

Kronologis kecelakaan, bermula saat speedboat yang dinahkodai Harles (33) menabrak sampah hingga terbanting dan tenggelam pada saat berlayar dari Desa Penjuru Kecamatan Kateman tujuan Sungai Guntung. Enam orang penumpang lainnya ditemukan dalam keadaan selamat.

Informasi kecelakaan itu langsung ditanggapi Fhauzan Ramon, petugas Jasa Raharja di Sei Guntung. Sebagai insan Jasa Raharja, kewajiban pertama adalah menyantuni korban kecelakaan angkutan penumpang umum. Sikap proaktif Fhauzan ditunjukkan dengan langsung mendatangi tempat kejadian kecelakaan. Dinas Perhubungan, Pol Air dan Polda Riau masih mencari korban hingga sore hari. Pukul 17.30 WIB, jenazah Rama Tryas Hesan ditemukan disekitar lokasi kejadian. Malam itu juga, Fhauzan mendata penumpang yang selamat bersama Dinas Perhubungan Inhil. 

Setelah mendapatkan alamat ahli waris korban yakni orangtua kandung yang sah, keesokan harinya Kamis (17/3/2016) dengan menggunakan speedboat menuju Sei Guntung dalam waktu satu jam perjalanan Fhauzan tiba di rumah duka. Rasa turut berduka cita disampaikan langsung kepada ahliwaris. Kelengkapan dokumen untuk pembayaran santunan dilengkapi di rumah duka.

Namun, ahli waris ternyata tidak memiliki rekening tabungan. Berkat kerjasama Jasa Raharja dengan Bank BRI, Fhauzan dengan mudah membantu pembukaan rekening tabungan atas nama Alfian selaku ayah kandung korban untuk menerima santunan meninggal dunia.

Isakan tangis memecahkan suasana duka saat Fhauzan menyerahkan santunan Rp25 juta kepada Alfian dan Ratna yang disaksikan oleh pejabat desa setempat. Suasana haru semakin terasa saat keluarga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Jasa Raharja atas santunan yang diberikan.

"Ini bukti nyata kita menyatuni ahli waris, Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tak sampai 24 jam usai kejadian, satuan kematian itu diterima ahli waris dari Jasa Raharja," jeals Fhauzan.(***/nal)