PANGKALANKERINCI - Besaran Dana Desa bagi Kabupaten Pelalawan, Riau, mengalami kenaikan satu kali lipat lebih, yakni sebesar Rp66 miliar lebih yang diperuntukkan bagi 104 desa. Tahun lalu, dana desa hanya sebesar Rp29 miliar.

Dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pelalawan, Drs Zamhur, Selasa (1/3/2016), nilai dana desa mengalami kenaikan yang sangat besar.

"Tahun lalu hanya 29 miliar dan sekarang menjadi 66 miliar lebih, jumlah itu diperuntukkan bagi 104 desa," sebutnya.

Rencananya, pencairan dana desa akan dicairkan pada bulan April mendatang. Sebagai persyaratan pencairannya, desa diharuskan telah menyelesaikan SPJ tahun sebelumnya, serta APBDes dan RPJMDes.

"Bulan April ini akan dicairkan, tentunya syaratnya desa harus menyerahkan SPJ tahun 2015, APBDes dan RPJMDes," kata Zamhur.

Besaran dana desa, setiap desa akan berbeda tergantung dari tiga kriteria yang telah ditetapkan. Tiga kriteria tersebut diantaranya melihat dari jumlah penduduk, luas wilayah dan tingkat kemiskinan.

"Besaran dana desa yang akan disalurkan, itu tergantung dari tiga kriteria yang ditetapkan," ujarnya.

Zamur menegaskan, dana desa tidak akan tumpang tindih dengan program PPIDK, sebab pembatas antara dua program tersebut sudah jelas yakni RPJMD Pelalawan. "Dana desa penggunaannya dikhususkan bagi infrastruktur desa," tandasnya.(***)