TELUKKUANTAN - Komisi Informasi (KI) Riau salut dengan kemajuan penyediaan informasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dalam jangka waktu satu tahun, terjadi perubahan drastis.

"Tahun lalu belum ada desk layanan informasi. Sekarang, sudah banyak kemajuan. Kuansing sudah punya website, itu bukan tapi banyak dan semuanya terintegrasi," ujar Tatang Yudiansyah, Komisioner KI Riau, Rabu (18/9/2019).

KI Riau melakukan visitasi ke Kuansing pada Selasa (17/9/2019). Mereka langsung disambut Suryawan selaku PPID Utama didampingi Antoni Suryadinata.

Dalam kesempatan itu, Suryawan ekspose desk pelayanan informasi yang dimiliki Pemkab Kuansing ke KI Riau.

"Kuansing progresnya cukup bagus. Banyaknya website penyedia informasi tentu mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi," ujar Tatang.

Kendati demikian, KI Riau tetap memberikan beberapa masukan dan catatan ke PPID Utama Kuansing. Seperti perlunya Bimtek untuk PPID Pembantu di OPD.

"Kita tetap akan mendalami sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi di Kuansing. Nanti, kita lakukan survey, validasi data agar penilaian objektif," kata Tatang.

Dari penilaian itu, lanjut Tatang, maka akan ada kategori Kuansing ini masuk pada kategori badan publik informatif atau belum informatif.

"Penilaian ini dilakukan di seluruh kabupaten kota atau badan publik dan pada akhirnya akan dilakukan perenkingan. Itulah KI Award," ujar Tatang.

Dikatakan Tatang, KI Riau berhak melakukan penilaian terhadap badan publik dalam hal pelaksanaan keterbukaan informasi. Hasil penilaian itu pun harus disampaikan ke publik.***