JAKARTA – Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) membantah adanya perlakuan intimidatif dari anggota Komite Eksekutif terhadap atlet kickboxing pada SEA Games ke-33 Thailand 2025 yang baru saja berakhir digelar.  

Hal itu disampaikan Krisna Bayu OLY selaku anggota Komite Eksekutif NOC Indonesia yang dituding melakukan tindakan tersebut bersama anggota komite lainnya, Antonius Adi Wirawan. KB, panggilan karibnya, menyebut mereka bertindak sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Keterangan yang disampaikan KB dalam jumpa pers di Lantai 16 Gedung FX Senayan Jakarta, Rabu (24/12/2025) ini sekaligus menjawab isu intimidasi yang diungkap oleh atlet kickboxing putri, Andi Mesyara Jerni Maswara dengan menyebut dirinya mendapat perlakuan tidak menyenangkan menjelang seremoni pengalungan medali kelas 50 kilogram putri.

Begitu juga dengan adanya pengakuan Jerni yang merasa ditekan untuk menghapus video yang dia unggah di media sosial Instagram yang berisi kritik karena merasa atlet kickboxing Indonesia dicurangi dalam kompetisi dua tahunan itu.

Menurut KB, dirinya dan Adi mengambil langkah berdiskusi dengan Jerni setelah berbicara dengan Ketua Umum Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia (PP KBI) Ngatino dan Presiden Konfederasi Kickboxing Asia (AKC/Asian Kickboxing Confederation) Nasser Nassiri.

"Sesuai arahan dari AKF, TD juga, Pak Ketua Umum Ngatino, mengutarakan terhadap atlet. Bagaimana kalau diturunkan dulu semuanya (kritik di medsos), karena kita mempunyai regulasi. Akhirnya beliau, anak ini menurunkan (video kritik) dan membuat permohonan maaf kepada AKC," kata Krisna Bayu.

"Maka dari itu kami mengambil langkah untuk berbicara dengan atlet tersebut. Saya sebagai mantan atlet ikut merasakan. Sebagai seorang atlet itu kalau sudah menang, kita tidak ngomong posisi pertama, kedua, atau ketiga, tetapi sakralnya adalah saat pengalungan medali," tambahnya.

Pada awalnya, kata KB, Jerni tidak dibolehkan naik podium untuk pengalungan medali akibat unggahan videonya yang berisi kritikan tersebut. Sebagai gantinya perwakilan NOC Indonesia yang diminta untuk mewakili Jerni di atas podium. “NOC Indonesia tidak pernah menginginkan menjadi wakil atlet meski pun diminta. Makanya, kita melakukan diplomasi untuk mencari jalan terbaik dengan mengutamakan kepentingan atlet. Diplomasi kita berhasil dan Jerni naik ke podium saat pengalungan medali,” tegasnya.

Ketua Umum NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari yang hadir dalam jumpa pers tersebut, menegaskan apa yang dilakukan perwakilan NOC Indonesia itu sudah sesuai aturan, karena tidak mau melihat atlet yang berhak atas medali, tetapi tidak bisa naik ke podium.

"Semuanya itu sudah sesuai dengan aturan. Apa pun keputusan yang kami ambil mengenai semua cabang olahraga, kami pasti berkoordinasi dengan pemimpinnya. Kami dari NOC Indonesia tidak mungkin jalan sendiri. Kami selalu melihat aturannya," tegas Okto.

Persoalan terkait kickboxing Indonesia sebenarnya buntut panjang dari sanksi yang dikeluarkan AKC untuk Manajer Timnas Kickboxing Indonesia Rossy Nurasjati dan seorang pelatih asing berkebangsaan Kirgystan.

NOC Indonesia menerima surat pemberitahuan dari AKC itu pada September 2025. Isinya memberitahu bahwa kedua orang bersangkutan telah diberikan sanksi atas tindakan yang bertentangan dengan Statuta Asosiasi Kickboxing Dunia (WAKO/The World Association of Kickboxing Organizations).

Konsekuensinya Rossy dan sang pelatih tidak diperkenankan berpartisipasi di dalam setiap kegiatan di bawah naungan AKC termasuk SEA Games. Oleh karena itu, nama Rossy yang semula sebagai Manajer Timnas Kickboxing tidak masuk di dalam daftar Kontingen Indonesia untuk SEA Games Thailand 2025.

Tidak masuknya nama Rossy dalam Timnas Kickboxing Indonesia juga diakui Ngatino. “Awalnya kita mengusulkan tetapi karena ada surat AKC itu maka namanya sudah tidak masuk dalam Timnas Kickboxing Indonesia,” kata Ngatino. ***