PANGKALAN KERINCI - Hasil penyortiran sekaligus proses pelipatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan menemukan sebanyak 4.790 lembar surat suara rusak.

Surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah dilaporkan ke KPU Provinsi Riau dan KPU RI.

Sedangkan kapan surat suara pengganti datang Ketua KPU Kabupaten Pelalawan, Wan Kardiwandi, Selasa (26/3/2019) mengatakan, terkait kerusakan surat suara pihaknya telah melapor ke KPU Provinsi dan KPU RI.

"Yang rusak dan kurang sudah kami laporkan ke KPU dan juga disampaikan ke perusahaan penyedia percetakan," ungkapnya.

Menurut Wan Kardiwandi, pengganti surat suara rusak diprediksi akan sampai di KPU Pelalawan pada tanggal 5 April mendatang bersamaan dengan kekurangan 330 kotak suara.

"Pengganti surat suara tanggal 5 April sudah sampai disini, karena proses pengepakan dan pengesetan selesai tanggal 6 April," pungkasnya, kepada GoRiau.*