TEMBILAHAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil resmi mengumumkan hasil tes psikologi dan kesehatan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil, Rabu (17/1/2018) di Kantor KPU Inhil.

Hasilnya, ketiga paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat, karena dari hasil pemeriksaan tidak ada satu calon pun yang terdeteksi memiliki penyakit yang tidak sesuai dengan ketentuan syarat calon.

‘’Ketiganya dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses tes psikologi dan kesehatan yang dilaksanakan IDI, BNN Riau dan Himpunan Psikologi Indonesia,’’ jelas Ketua KPU Inhil, Suhaidi kepada GoRiau.com.

Mengingat hasil tes kesehatan tersebut telah diterima dari RSUD Arifin Achmad Pekanbaru sejak satu hari lalu, kini, dikatakan Suhaidi pihaknya masih menunggu persyaratan calon yang masih belum lengkap.

‘’Untuk mendaftar kan ada dua persyaratan, persyaratan calon dan persyaratan pencalonan, kalau persyaratan pencalonan sudah lengkap semua sejak masing-masing mendaftar, sementara persyaratan calon masih ada beberapa yang belum,’’ lanjutnya.

KPU, dikatakan Suhaidi akan menunggu para calon melengkapi persyaratan yang belum lengkap hingga tiga hari kedepan.

‘’Jika sampai tanggal 20 tak kunjung dilengkapo, otomatis yang gugur, karena itu sudah jadi ketetapan,’’ tukas Suhaidi.(ayu)