
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat untuk membahas hasil deteksi Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja migas Provinsi Riau. Agenda penting ini berlangsung di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/6/2026), serta dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota.
Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK RI, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo menjelaskan bahwa kehadiran timnya bertujuan untuk memperkuat sistem tata kelola pembagian hasil minyak dan gas bumi.
"Hari ini kami hadir di Provinsi Riau, agendanya adalah penguatan tata kelola PI 10 persen bagi hasil migas ke daerah. Kami dari KPK berharap program ataupun kebijakan PI 10 persen ini bisa memberikan manfaat secara optimal bagi daerah penghasil," urai Brigjen Pol Agung.
Menurutnya, evaluasi dan perbaikan harus dilakukan untuk mengatasi berbagai masalah yang ditemukan di lapangan. Salah satu sorotan utama adalah masalah keterbukaan informasi di antara pihak-pihak terkait.
"Permasalahan yang mengemuka dalam pengelolaan PI 10 persen itu secara umum adalah kurangnya transparansi, akuntabilitas dari pemangku kepentingan. Untuk itu, kita hadir agar sama-sama membuka data, mana saja yang perlu dibenahi," paparnya.
Merespons temuan tersebut, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu ke Bumi Lancang Kuning.
"Kami atas nama Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan terima kasih atas kunjungan Direktur dan jajaran untuk menyampaikan hasil deteksi PI 10 persen ini," ungkap SF Hariyanto.
Ia menegaskan bahwa data yang dibeberkan oleh tim supervisi akan segera ditindaklanjuti bersama pemerintah kabupaten dan kota. Langkah ini diambil agar tata kelola PI 10 persen benar-benar adil dan membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat sekitar wilayah operasional.
"Ini akan kami jadikan sebagai perbaikan tata kelola dalam pengurusan PI. Kami berharap dengan data yang telah diberikan oleh KPK, dapat menjadi kajian lanjutan bagi kabupaten kota, sehingga hasilnya dapat memuaskan," tutupnya. ***