JAKARTA - Seorang pejabat dari unsur direksi di BUMN terjaring operasi tangkap tangan (OTT). BUMN yang dimaksud diketahui adalah PT Pupuk Indonesia.

"Unsur yang diamankan dalam OTT termasuk direksi BUMN, swasta," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (27/3/2019).

KPK menduga mereka terlibat dalam transaksi haram. KPK menyebut suap yang terjadi bukan yang pertama.

"(OTT) terkait transportasi pupuk menggunakan kapal," ujar Febri.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya.

Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa.***