JAKARTA - Total ada 7 orang yang dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan awal di KPK.

"(Total) 7 orang diamankan dari sejak sore," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (27/3/2019).

Namun Febri belum merinci siapa saja yang ditangkap itu. Selain itu, KPK belum menyebutkan berapa uang yang disita dari OTT itu.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa.***