PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyambangi DPRD Provinsi Riau pada Senin (29/7/2019) mendatang.

Kunjungan ini, berdasarkan surat keputusan (SK) nomor B/6169/KSP.00/10-16/7/2019. Dalam SK yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pencegahan, Pahala Nainggolan tersebut, audiensi akan dimulai pada pukul 15.00 WIB.

Ketika dikonfirmasi, Wakil ketua DPRD Provinsi Riau, Sunaryo membenarkan kunjungan KPK tersebut. Dijelaskannya, tujuan KPK mendatangi DPRD Provinsi Riau, yaitu untuk melakukan koordinasi dan audiensi dalam rangka pencegahan korupsi.

"Pertemuan ini untuk legislatif, agendanya adalah untuk supervisi, koordinasi, agar tidak ada lagi anggota dewan yang terjerat kasus korupsi," kata Sunaryo, Jumat (26/7/2019).

Politisi PAN tersebut juga menjelaskan, surat yang diterima pihaknya juga meminta agar seluruh pimpinan dan anggota dewan hadir dalam kunjungan KPK.

"Karena ini penting untuk ke depannya, kita harapkan agar seluruh pimpinan dan anggota dewan hadir," tegasnya.***