
PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya sudah mulai melakukan penyadapan terhadap orang-orang yang diduga ''menjual'' nama Gubernur Riau Annas Maamun untuk memenangkan proyek-proyek di Pemprov Riau. Jika terbukti bermain proyek dan merugikan keuangan negara, sudah seharusnya segera diproses. Pasalnya, meski mengaku ''tim sukses'', tidak seharusnya sikap itu ditunjukkan karena pada hakekatnya, Annas Maamun duduk sebagai Gubernur Riau karena rakyat yang menginginkannya dan bukan karena tim sukses.
Demikian diungkapkan Irvan, salah seorang mahasiswa Universitas Riau kepada GoRiau.com, Jumat (4/7/2014). Menurutnya, sikap ''meminta'' jatah proyek tersebut sama saja dengan gratifikasi dan akan merugikan rakyat Riau yang sudah memilih Annas Maamun.
''Kita percaya Annas Maamun akan membangun Riau lebih baik. Namun dengan adanya campur tangan orang-orang yang mengaku tim sukses, itu jelas merugikan Annas Maamun. Kita memilih Annas karena beliau berhasil membangun Rokan Hilir dan kita berharap keberhasilan itu juga menjalar ke Riau sehingga rakyat bisa merasakan pembangunan yang lebih baik terutama jalan dan jembatan yang kebutuhannya sudah sangat mendesak,'' tambahnya.
Karena itu, jelasnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah saatnya memata-matai ''orang-orang yang mengaku'' sebagai orang Annas Maamun baik melalui penyadapan handphone maupun mengintai aktifitas mereka. KPK mulai saat ini sudah harus menyadap semua tingkah polah orang-orang yang menjual nama Annas Maamun. ''Kami tak yakin itu atas perintah Pak Annas, Pak Annas tidak begitu, beliau lebih mementingkan rakyat, dan cara berpikirnya pun sederhana dan tidak muluk-muluk tapi hasilnya terlihat seperti yang dilakukan di Rohil,'' urainya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 38 proyek yang diperuntukkan untuk rakyat berupa pembangunan jalan dan jembatan yang dialokasikan pada APBD Riau 2014 akhirnya dibatalkan. Kuat dugaan pembatalan dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai ''Orang Gubernur Riau Annas Maamun''. Akibat pembatalan tersebut, waktu pengerjaan proyek semakin pendek dan diyakini tidak akan selesai hingga akhir 2014 mendatang.
Jika sudah begini, maka rakyat akan dirugikan karena proyek yang dibatalkan merupakan proyek yang langsung menyentuh rakyat terutama di beberapa daerah kabupaten. ***