JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami peran Gibran Rakabuming dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19.

Dikutip dari Tempo.co, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan, pendalaman terhadap peran putra sulung Presiden Jokowi itu akan dilakukan KPK melalui penelusuran keterangan atau melalui proses penyelidikan.

''Termasuk kepada yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming, sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses hukum, baik penelusuran keterangan tersebut atau melalui proses penyelidikan,'' kata Nurul Ghufron di kantornya, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Namun Ghufron mengatakan, KPK mesti menyaring setiap informasi yang didapat dari masyarakat. Informasi itu, kata dia, juga perlu didalami untuk mengetahui ada tidaknya bukti sehingga bisa dilanjutkan.

Ghufron mengatakan, KPK akan tegas dan profesional dalam melakukan proses hukum. ''Sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapapun itu,'' ujar dia.

Sebelumnya, Majalah Tempo edisi pekan ini menyebut Gibran dalam pusaran perkara korupsi Bansos Covid-19 yang menyeret Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjadi tersangka. Gibran disebut mempengaruhi pengadaan goodie bag untuk Bansos.

Awalnya, pengadaan tas akan diprioritaskan untuk usaha mikro kecil menengah. Namun, Majalah Tempo menyebut Gibran mengarahkan pengadaan itu kepada PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.

Gibran membantah telah mengarahkan pengadaan itu. Begitupun Sritex mengatakan tak ada intervensi Gibran dalam penunjukkan perusahaannya. Head of Coorporate Communication Sritex Joy Citra Dewi mengatakan pihak Kementerian Sosial yang menghubungi perusahaannya untuk pengadaan tersebut.***