SELATPANJANG - Saat bangun tidur, Minggu (19/11/2017) pagi, Ayu Trismi Anggreyani Putri (19) kaget bukan kepalang. Beberapa barang berharga miliknya telah lesap dan ia mengalami kerugian mencapai Rp6 juta.

Kejadian itu diketahui warga Desa Sonde Rangsangpesisir ini sekira pukul 05.00 WIB. Saat bangun, Ayu menyadari hp miliknya yang terletak di atas meja kamar sudah tidak ada. Kemudian korban mebangunkan saksi (temanya, red) untuk mencari hp miliknya itu.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa hp milik saksi juga telah hilang. Setelah mencari keluar rumah, Ayu dan temannya melihat milik mereka sudah berada di lorong kos nya.

Tak terima atas kejadian itu, sekitar pukul 07.45 WIB Ayu membuat laporan ke Polsek Tebingtinggi. Laporan itu diterima dengan laporan polisi nomor : LP / 24 / XI / 2017 / RIAU / SEK T. TINGGI.

Kemudian, sekitar pukul 08.15 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Andri Kurniawan berserta anggota mendatangi TKP. Di sana polisi menemukan satu buah mata gergaji besi kecil yang tersangkut di pintu kosnya.

Adapun barang yang hilang berupa, 1 (satu) unit HP merk Samsung S7 warna putih, 1 (satu) unit HP merk Nokia type 105 warna biru, 1 (satu) unit Tablet Putih merk HUAWEI warna putih, 1 (satu) unit HP merk Lenovo A1000 warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Samsung Duos warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Oppo Joy warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Galaxy Young 2 warna putih, 1 (satu) buah kalung emang senilai Rp1,7 juta, dan uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Dari olah TKP, Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 (satu) buah gergaji besi, 1 (satu) buah tas warna abu-abu merk Polo Barry, 1 (satu) buah tas warna hitam merk SAN, dan 1 (satu) buah tas warna Coklat merk SRIT.

Atas kejadian ini, korban mengalamani kerugian lebih kurang Rp6 juta.

"Korban sudah melapor dan anggota juga sudah melakukan olah TKP," kata Kapolres AKBP La Ode Proyek SH melalui Humas AKP Amir Husin. ***