BAGANSIAPIAPI – Kejaksaan Negeri Rokan Hilir bekerjasama dengan pihak RSUD Dr.nRM Pratomo melaksanakan pemeriksaan tes narkoba melalui tes urine terhadap seluruh pegawai, bertempat di Kantor Kejari Rokan Hilir, Rabu (26/10/2032).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dan program pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN) Tahun 2020-2024.

GoRiau

Tes urine tersebut diikuti oleh seluruh pegawai kejaksaan negeri Rokan Hilir , meliputi Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, para Kasi dan Kasubag, Kasubsi, para jaksa fungsional, pegawai tata usaha, pegawai honorer, serta petugas security dan cleaning aervice di lingkungan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Usai menyerahkan tabung urinenya ke petugas, Kajari Rohil Yuliarni Appy,SH.MH menegaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan urine ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk memastikan seluruh elemen, baik jaksa maupun pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya.

“Pemeriksaan ini untuk mewujudkan personil Kejaksaan yang bersih, bersih dari segala hal yang menyimpang dan melanggar hukum, salah satunya bersih dari Narkoba,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yuliarni Appy SH, MH.

Kajari Rohil yang didampingi Kasi Intelijen Yogi Hendra,SH.MH menambahkan bahwa Institusi Kejaksaan sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat penegak hukum harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dengan menjauhkan diri dari perbuatan penyalahgunaan narkotika.

Bekerja sama dengan pihak RSUD Dr.RM Pratomo, pelaksanaan tes urin ini dilaksanakan secara mendadak tanpa diberitahukan sebelumnya kepada seluruh Jaksa dan Pegawai.

“Diyakini semua jaksa dan pegawai yang diambil urinenya benar-benar tidak tahu akan adanya kegiatan ini dan hasil dari pemeriksaan telah dilakukan alhamdulilah semua pegawai Kejari Rohil diketahui bebas dari narkoba dan seluruh hasil pemeriksaan urine ini akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Dr.RM Pratomo yang diwakili oleh Kabag TU RSUD Dr.RM Pratomo Susmi Soleh,SKM.M.Si yang ikut mendampingi kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Dengan dilakukannya pemeriksaan urin mendadak terhadap seluruh Jaksa dan Pegawai, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir telah turut mengambil bagian dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN). ***