YOGYAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terus melakukan penguatan terhadap pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan yang ada di Pemerintahan Provinsi Riau, salah satunya dengan melakukan studi banding ke Inspektorat Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (15/1/2019).

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Riau dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Bapak Erizal Muluk, yang disambut baik oleh Inspektur Inspektorat Wilayah D.I Yogyakarta.

Komisi III menyambangi Inspektorat Wilayah D.I Yogyakarta guna menggali informasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan yang ada di Pemerintahan Provinsi Riau dengan membandingkannya kepada Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta agar menjadi tolak ukur pemeriksaan dari sudut inspektorat.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/06032019/yogya2jpg-7845.jpg

Adapun substansi yang ditanya secara khusus berupa perjalanan dinas baik eksekutif maupun legislatif , serta mengenai reses anggota dewan yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat.

Bertempat di Kantor Inspektorat DIY Kompleks Youth Center, Komisi III DPRD Provinsi Riau yang berjumlah 10 orang diterima oleh Inspektur DIY, Wiyos Santoso.

''Kunjungan ini untuk mengetahui program kerja pengawasan yang disusun oleh Inspektorat DIY dalam mengawal pengawasan atas pengelolaan keuangan daerah,'' jelas Wiyos.

Hal lain yang juga ditanyakan oleh sebagian besar dari rombongan tersebut adalah seputar teknis pertanggungjawaban anggota dewan terkait dengan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas dan reses. (advertorial)